Assalamu'alaikum wr.wb.
Saya Jihan Amir Rimadhan dari semester 3 03Sakm003 Universitas Pamulang.
Tujuan audit secara umum laporan keuangan klien oleh auditor independen ( Akuntan publik) adalah untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil operasi, serta arus kas sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang bersifat umum.
Auditor mengumpulkan bahan bukti untuk memverifikasi dan selanjutnya membuat kesimpulan bahan bukti keuangan klien telah disajikan wajar. Auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melasanakan audit guna memperoleh kepastian yang layak tentang apakah laporan keuangana klien telah bebas dari salah saji yang material baik disebabkan oleh kekeliruan ataupun kecurangan.
Salah saji umumnya dianggap material jika gabungan dari kekeliruan dan kecurangan yang belum dikoreksi dalam laporan keuangan klien memungkinkan dapat mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan.
Meskipun sulit dalam mengukur materialitas, auditor tetap bertangggung jawab untuk memperoleh kepastian yang layak tentang apakah laporan keuangaa klien telah bebas dari salah saji yang disebabkan oleh kekeliruan dan kecurangan .
Dalam " Statement of Auditing Standard (SAS) disebutkan bahwa istilah "kepastian yang layak" menggambarkan tingkat kepastian tingkat yang lebih tinggi, tetapi tidak absolut, klien bebas dari salah saji yang material.
Auditor bertanggung jawab untuk memperoleh kepastian yanganlayak, namun tidak absolut, karena:
Sebagian besar audit dilakukan sebagai sampling yang mengandung sebuah resiko atas telah terungkapnya salah saji material.
melibatkan pertimbangan (judetment) auditor, khususnya dalam menentukan jenis, luas,dan waktu pengujian, termasuk evaliasi atas hasil pengujian tersebut.
Penyusunan laporan keuangan melibatkan sejumlah estimasi yang mengandung ketidakpastian.