Mohon tunggu...
Jihan NurAdzijah
Jihan NurAdzijah Mohon Tunggu... Editor - jihan

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Teknologi di Indonesia

19 Mei 2021   08:33 Diperbarui: 19 Mei 2021   08:36 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teknologi pada masa kini semakin maju dan berkembang dengan pesat, dengan semakin banyaknya teknologi perlu juga adanya tiang pembatas. seperti yang kita tau, agar teknologi tidak terlewat batas perlu adanya aturan-aturan yang perlu dipatuhi, sebab teknologi sendiri memiliki pro dan kontra. Walaupun tujuan dari adanya teknologi adalah mempermudah pekerjaan manusia dalam kegiatan sehari-hari. Di setiap negara juga memiliki aturan yang berbeda, untuk Indonesia sendiri berpedoman pada pancasila bahkan sebagai etika dalam pengembangan teknologi.

Sila-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan teknologi di Indonesia :

  • Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu dengan mengimplementasikan ilmu pengetahuan sang Pencipta dengan keseimbangan antara akal dan kehendak. Berdasarkan sila ini teknologi tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, diciptakan, dan dibuktikan tetapi juga dipertimbangkan fungsi dan akibatnya apakah memiliki dampak positif atau bahkan nrgatif.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan teknologi harus memiliki moral baik dengan beradab, berkebudayaan, demi ada keselarasan
  • Persatuan Indonesia, yaitu dengan mengimplementasikan Universitas dan internasional (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembangan teknologi seharusnya dapat membangkitkan sikap nasionalisme, dan keluhuran bangsa sebagai umat manusia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang mendasari pengembangan teknologi  secara demokratis, yaitu memiliki hak yang setara dengan artian pengembang teknologi memiliki hak mengembangkan namun juga mau mendengarkan kritik dan saran, sehingga pengembang teknologi dapat menciptakan teknologi dengan dampak positif yang lebih maksimal.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yaitu dengan mengimplementasikan teknologi yang diciptakan dapat digunakan oleh semua orang yang memang dibutuhkan, tanpa membeda-bedakan siapa yang layak menggunakan teknologi apa lagi dengan mengutamakan SARA tertentu yangdiciptakan.

Dapat dimengerti bahwa setiap pengembangan teknologi perlu memiliki aturan-aturan yang tegas agar ilmuwan tidak semena-mena dalam melakukan riset hingga menciptakan suatu teknologi. Teknologi yang tercipta memang harus berakar dari budaya dan ideologi suatu negara yang ditempati, sebagai warga negara Indonesia maka perlu mengimplementasikan nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara, sebagai dasar pengembangan Ilmu hingga sebagai dasar pengembangan teknologi. 

Sehingga dapat digunakan sebagai ukuran juga bahwa sejauh mana nilai-nilai pancasila selalu menjadi bahan pertimbangan sebagai keputusan yang diambil. Perlu diingat juga, nilai-nilai pancasila juga memiliki peran penting yang digunakan sebagai rambu normatif dalam pengembangan teknologi hingga teknologi tersebut tercipta.

Dalam penjelasan diatas tidak hanya terfokus pada ilmuwan maupun para profesional pengembang teknoloi, namun juga bagi semua para pelajar hingga mahasiswa yang sedang berkarya untuk menciptakan teknologi baru yang berguna bagi masyarakat Indonesia hingga seluruh umat manusia. Maka perlu adanya dasar pembelajaran mengenai pancasila yang menjadi dasar bagi semua kegiatan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. 

Mari semua generasi muda, jangan takut berkreasi. semua orang memiliki hak yang sama rata namun perlu memperhatikan batasan-batasan yang ditentukan dalam kegiatan baik riset hingga penciptaan teknologi baru yang luar biasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun