Indonesia baru saja memiliki pemerintahan yang baru. Oleh pemerintahan yang baru ini, Kurikulum 2013 yang baru berjalan 3 semester ini pun dicabut penerapannya di beberapa sekolah di daerah. Keputusan yang diambil oleh Menbud Dikdasmen ini didasarkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya persiapan pemerintah dalam pendistribusian buku ke daerah terpencil, sehingga di beberapa sekolah tidak dapat melangsungkan proses belajar mengajarnya. Di lain sisi, ini merupakan tindakan gegabah karena menyebabkan kerugian, baik secara materil maupun non materil.
Sebenarnya, kurikulum 2013 ini sudah dirancang memenuhi kebutuhan pendidikan Indonesia. Selain itu, kurikulum 2013 menjawab tantangan global untuk memenuhi kompetensi abad 21 dengan menjadikan pengetahuan sebagai modal utama dalam persaingan global, menjadikan SDM sebagai modal pembangunan, serta menjadikan peran pendidikan dalam kreativitas dan membentuk karakter serta keterampilan berpikir. Kurikulum 2013 ini merupakan bentuk penyempurnaan dari KTSP 2006 yang berat .
Dengan diberhentikannya kurikulum 2013 , kerugian yang ditanggung negara jelas saja sangat banyak. Bukan hanya pembahasan mengenai kurikulum 2013 yang telah memakan waktu yang lama, tapi juga sudah menelan banyak biaya. Salah satu pengeluaran terbesar yang dihasilkan adalah dalam pencetakan buku yang mencapai 2 triliun rupiah. Jika kurikulum ini dihentikan, 2 triliun rupiah yang dikeluarkan akan menjadi kerugian besar.
Keputusan pencabutan ini juga ditanggapi oleh mantan Mendikbud, M Nuh. Menurutnya, pencabutan kurikulum 2013 itu sama saja menganggapnya sebagai ajaran sesat. Sementara, saat penerapan kurikulum 2013 itu sendiri sudah melalui evaluasi yang ketat. Mulai dari mendengar suara guru, orangtua siswa, murid, pengawas, serta mengevaluasi minat baca dan nalar siswa.Hasil evaluasinya ialah kurikulum 2013 itu produk bagus , sehingga diterapakan pada tahun ajaran 2014 secara bertahap dan menyeluruh.
Dengan demikian, sudah jelas bahwa keputusan untuk menarik atau mencabut kurikulum 2013 adalah sebuah keputusan yang merugikan. Sebaiknya, Pak Anies Baswedan tidak perlu mencabutnya jika ingin menyempurnakan kurikulum tersebut. Untuk sementara, biarkan dulu saja kurikulum 2013 diterapkan karena sebenarnya kurikulum tersebut tidak juga buruk. Jika kurikulum 2013 dihentikan, apakah kita harus beralih kembali kepada KTSP? Haruskah kembali kepada yang lama?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H