musyawarah merupakan jalan terbaik untuk mendapatkan jalan keluar dalam sebuah permasalahan, Rasulullah juga sudah mengajari kita bagaimana beranggapan kepada lawan bicara kita. seperti Perjanjian Hudaibiyah yang dicetuskan oleh Rasulullah yang dapat mengakhiri perdebatan antara kabilah Arab Kaum Muslimin dan Kaum Musyirikin Makkah.Â
perjanjian tersebut berisi tentang perizinan untuk kaum Muslim yang akan mengadakan perjalanan ke Mekkah. Â dan kemudian Nabi Muhammad SAW beserta kaum Muslimin Madinah berangkat ke Makkah untuk menunaikan umrah, sampai berita tersebut sampai di telinga masyarakat Quraisy, sehingga mereka berupaya untuk menyiapkan pasukan untuk memerangi kaum Muslim Madinah. karena tahu akan terjadi suatu perselisihan, maka Nabi Muhammad SAW mencari jalan lain agar tidak muncul perselisihan tersebut, sedangkan jalan memutar merupakan jalan yang sukar untuk dilewati dan menempuh perjalanan yang melelahkan, hingga akhirnya mereka sampai pada suatu daerah bernama AL-Hudaibiyah.
melihat kondisi kaum Muslimin Madinah, kaum Quraisy pun tidak jadi berniat untuk menyerang kaum Muslim, dan berinisiatif untuk mengutus beberapa orang dari kalangan kaum Quaraisy untuk bertanya atas dasar apa mereka kesini. maka Rasulullah SAW menjawab bahwa mereka datang hanya untuk melaksanakan ibadah Haji dan Umrah, bukan untuk memerangi mereka.Â
tetapi, karena kaum Quraisy, tidak langsung percaya akan apa yang dikatakan Rasulullah SAW, maka mereka mengutus kembali utusan, tetapi tidak digubris oleh Nabi Muhammad SAW. Â maka karena itu para pemuka kaum Quraisy menyuruh warganya untuk melempari rombongan Rasulullah dengan batu, tapi Rasulullah sudah mengetahui apa yang ingin mereka perbuat sehingga mereka tertangkap basah dan digiring kepada Nabi. Nabi pun memaafkan mereka dan melepaskan mereka semua tanpa terkecuali.
karena perbuatan mereka, Nabi Muhammad SAW pun berinisiatif untuk mengambil langkah positif dengan mengutus Utsman bin Affan, yang mana pada akhir perundingan tersebut hanya memperbolehkan Utsman untuk melaksanakan Haji dan Umrah.
walaupun banyak berita-berita tentang dibunuhnya Utsman, kaum Muslim walaupun dengan rasa cemas, mereka  menunjukkan rasa solidaritas mereka dengan meletakkan tangan diatas beberapa pedang, sumpah ini disebut dalam Islam sebagai Bai'atur Ridwan.
pada hakikatnya yang dilakukan oleh kaum Quraisy adalah cara untuk menghalau rasa trauma akan kekalahan mereka saat perang Badar. maka untuk menghindari kesalahpahaman antar kedua pihak tersebut, Pihak Quraisy pun akhirnya mengutus utusannya untuk melaksanakan perundingan. yang mana perjanjian tersebut diwakili oleh Shuail Ibnu Umar dari pihak Quraisy dan nabi Muhammad SAW dari pihak Muslim.
setelah musyawarah tersebut maka muncullah sebuah perjanjian yang disebut perjanjian Hudaibiyah.
"Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad (SAW) dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad (SAW), diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad (SAW) tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad (SAW) akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Mekkah"Â
walaupun perjanjian tersebut terlihat lebih menguntngkan pihak Quraisy, tetapi jika dilihat dari sisi lain, Perjanjian Hudaibiyah merupakan suatu kemenangan yang nyata bagi kaum Muslimin dan sebuah awal perjuangan Islam, karena terdapat hal penting yang harus dapat diambil dari perjanjian Hudaibiyah tersebut, seperti
perjanjian Hudaibiyah yang ditandatangani oleh Suhail bin Amr yang merupakan wakil dari suku Quraisy, yang mana sebagai suku yang paling dihormati di Makkah, Madinah dapat diakui untuk mendapatkan otoritas sendiri.