Mohon tunggu...
Jiddan 2
Jiddan 2 Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Untuk Jiddan 2 Ini adalah pengganti Jiddan 1 yang pass Lupa dan pass email yang terdaftar juga lupa , mohon maklum

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Inilah Alasan Mengapa Pemerintah Harus Membayar Diyat Satinah

28 Maret 2014   18:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:21 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pro dan kontra pembayaran diyat untuk membebaskan satinah dari hukuman pancung semakin ramai, bagi saya sebagai TKI apapun yang terjadi atas TKInya di luar negeri pemerintah harus bertanggung jawab sebagai wali, berbeda dengan jika kasus tersebut terjadi di negeri sendiri, TKI adalah tanggung jawab pemerintah baik atau buruknya, tidak ada alasan untuk tidak membelanya hingga membebaskan mereka dari hukuman dan memulangkan ke Indonesia.

Pertanyaannya adalah sampai kapan ?

tak kurang 45 orang di kerajaan saudi arabia yang terancam hukuman mati dengan berbagai kasus, beberapa diantaranya tidak diampuni oleh keluarga korban berapapun diyat yang ditawarkan salah satunya adalah pembunuhan terhadap  anak berumur 4 tahun Tala yang dilakukan TKW Indonesia bernama Karni, konon Karni sudah di eksekusi, lalu sampai berapa orang dan sampai kapan pemerintah bertanggung jawab dan membayar diyat atas mereka ? jawabannya selama pemerintah Indonesia mengirim warganya bekerja di luar  negeri.

Darsem,  Satinah dan Zaenab Harus Di Bebaskan Pemerintah Indonesia

Celah untuk membebaskan terhukum mati atas pembunuhan yang dilakukan di kerajaan ini adalah meminta pengampunan terhadap keluarga korban dengan diyat, namun tidak semua keluarga korban pembunuhan memberikan ampun, seperti halnya  Ruyati yang akhirnya harus mengakhiri hidupnya dengan di pancung. Darsem, Satinah, Zainab dan mungkin ada yang lainnya memiliki kesempatan jika wali mereka yaitu pemerintah Indonesia membayar diyatnya, untuk mereka yang tidak mendapatkan pengampunan pemerintahpun harus berupaya keras untuk melakukan pendampingan hingga melakukan negoisasi dengan keluarga korban untuk diampuni terlepas berhasil atau tidak, jika tidak maka masyarakat Indonesia harus berbesar hati untuk menghormati keluarga korban dan hukum di kerajaan Saudi Arabia.

Sopir, Pembantu, penjaga toko / rumah adalah pekerjaan yang kerap dilakukan Tenaga kerja dari Indonesia dan ketiga profesi itu memiliki kelemahan dalam hal perlindungan dan pengawasan, kerja yang tak mengenal waktu libur, gaji yang kadang tidak dibayarkan dll menjadi latar belakang terjadinya kasus kriminal oleh sebab itu saya meminta pemerintah Indonesia sedikit demi sedikit mengurangi pengiriman warganya untuk bekerja di sektor tersebut dan memperbanyak mengirim warganya ke sektor yang lebih aman.

Semua memang menjadi qadarallah , tapi kita berusaha untuk memutus rantai masalah walaupun pahit, pasti banyak retensi terutama dari mereka yang mendapatkan uang dari bisnis pengiriman TKI tapi jika kita mau berubah kita pasti bisa..... INDONESIA HEBAT !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun