Mohon tunggu...
Abu Djbril
Abu Djbril Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Menebar Cinta Dengan Hikmah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gajah Di Pelupuk Mata Tidak Kelihatan

5 September 2011   21:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:12 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebutan TKI sudah menancap erat sejak pertama pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri, sebutan yang identik dengan kemiskinan, kebodohan dan keluguan, mereka dianggap tak tahu apa apa dan tak perlu tahu apa apa, tugasnya hanya bekerja untuk kemudian mengirim hasilnya untuk menambah devisa negara, dulu sayapun berfikir demikian TKI adalah mereka yang tak bisa bersaing mendapat pekerjaan yang layak di dalam negeri yang kemudian memilih untuk menjadi TKI sebagai solusi. Keseriusan pemerintah dan DPR hanya sebatas saat sorotan publik begitu besar, media media mengupas isu yang ada dan mereka baru mulai bergerak sebatas formalitas bahwa mereka memang peduli, namun seiring berjalannya waktu disaat masyakarat lupa atau sudah tertimpa isu isu baru, penyelesaian masalah masalah per-TKI an pun tak lagi agresif. Namun itu dimaklumi sebab pemerintah dan DPR sibuk dengan urusannya , saling jegal antara mereka membuat rakyat seperti kehilangan orang tua, tidak ada pegangan seakan berjalan sendirian, tapi untuk masalah uang negara anehnya tak mau kehilangan, rakyat diharuskan membayar tanpa bisa menuntut dan menanyakan penggunaan uang yang sudah diberikan, dan rakyat justru dihidangkan tayangan tayangan berita tentang korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Terlalu jauh memikirkan TKI yang diseberang lautan nyatanya di gedung dewan sendiri staf ahli pun di pecat hanya gara gara hamil besar, padahal mereka sendiri yang membuat undang undang bahwa dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan: pekerja/buruh perempuan hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya’.( Pasal 153 ayat 1 ), bahkan mungkin gajinyapun tak sesuai upah minimum yang ditetapkan dan itu harus dipertanyakan, jangan sampai mereka justru mencari kerja sampingan dengan menjadi  pengamat politik dadakan, pengurus organisasi tertentu atau sibuk di LSM yang mengganggu pekerjaan mereka sebagai staf ahli.  Benar kata pepatah gajah di pelupuk mata justru tidak kelihatan.... Salam Kunjungi Tulisan lainnya : 1. Taqlid Membuat Kita Buta Akan Kebenaran 2. Ketika Sebuah Tulisan Menjadi Kontraversi 3. Saudi Berpedoman Pada Rukyatul Hilal Bukan Hisab 4. Arrahmah.com Seharusnya Memuat 3 Tulisan Saya Terakhir 5. Berdebat Dan Diam 6. Saudi Dan Isu Wahabi 7. Jangan Ada Benci Di Antara Kita 8. Kita Koq Gampang Tersinggung Ya... 9. Ikhlas Itu Sulit Ya.. 10. Susah Ya Jadi Orang Baik 11. Jangan Susah Jadi Orang Susah 12. Berfikir Positif Itu Susah Ya... 13. Semakin Roda Berputar Semakin Cepatlah Kita Berlari 14. Aku Menang Engkau Menang

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun