Mohon tunggu...
Jian Septian
Jian Septian Mohon Tunggu... -

Dream, Write and Make it Happen !!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pesta Demokrasi… Ayo Pilih!

9 Juli 2014   13:57 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:53 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam hitungan jam, Seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu tahun ini akan menentukkan siapa Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 5 tahun kedepan. Untuk itu, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya. Jadikanlah Pemilu tahun 2014 ini sebagai Pemilu yang benar-benar menerapkan prinsip “Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia dengan tidak lupa prinsip Jujur dan Adil” dalam pelaksanaannya. Jangan sampai pemilu kali ini menjadi momen pemilu yang terburuk sepanjang sejarah Demokrasi di Negara Indonesia.

Pemilu merupakan salah satu Kegembiraan politik. Seluruh Rakyat Indonesia mempunyai hak untuk memilih dan dipilih siapa yang akan menduduki jabatan tertinggi di Republik ini. Kita ingat bagaimana sejarah pemilu ini terjadi.Pada awalnya Pemilu di Indonesia ditujukan untuk memilih anggota legislatif baik DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Namun, setelah amandemen keempat UUD 1945 dan 2002, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pemilihan presiden ini pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu.

Untuk diketahui bahwa Penyelenggaraan Pemilu di Negara Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 11 kali yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009 dan 2014. Namun, pemilihan secara langsung oleh rakyat pertama kali diadakan pada tahun 2004 untuk memilih Presiden dan wakil presiden saat itu. Padatahun 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Sehingga saat ini pemilu lebih identik dengan pemilihan anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden yang pelaksanaannya setiap 5 tahun sekali.

Untuk itu, mari kita rayakan momen Pemilu kali ini sebagai Kegembiraan Politik yang nyata dengan menganut asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia dengan tidak lupa menerapkan prinsip Jujur dan Adil dalam Pelaksanaannya. Penulis berharap Pemilu kali ini akan membawa bangsa Indonesia lebih baik lagi di mata Internasional… Ayooo Pilih!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun