Mohon tunggu...
hasran wirayudha
hasran wirayudha Mohon Tunggu... Wiraswasta - welcome to my imagination

orang kecil dengan cita-cita besar

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Covid-19 Beri Angin Segar Napi Koruptor

3 April 2020   10:55 Diperbarui: 3 April 2020   11:00 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

saya sangat terkejut mendengar dan melihat berita bahwa kemetrian hukum dan ham Yasonna Laoly berencana melakukan revisi peraturan pemerintah No.9 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan permasyarakatan untuk Napi Koruptor dan Narkotika. Alasan ingin merevisi peraturan itu adalah untuk mencegah penularan covid-19 di Lapas yang dinilai over kapasitas.

Namun perlu diperhatikan bahwa rencana pemberian remisi Napi koruptor ini tidak berlaku untuk semua, yaitu hanya untuk Napi koruptor yang usianya lebih dari 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 hukuman, jadi beliau menegaskan bahwa tujuan revisi peraturan itu murni untuk kemanusiaan, sebab orang tua lanjut usia lebih rentan terjangkit wabah covid-19 ini.

Saya paham dengan alasan yang disampaikan Pak mentri, akan tetapi bagi saya alasan itu tidak logis, sebab lingkungan tertutup dan terbatas seperti lapas  justru lebih mudah dilakukan pengendalian dibandingkan diluar lapas.

Kalau alasannya untuk mencegah penularan dilapas, langkah yang paling tepat adalah dengan melakukan karantina lapas, kemudian seluruh Napi dilakukan pemeriksaan menyeluruh apakah ada yang positif atau tidak ada, jika ternyata semua Napi negatif maka Lapas merupakan tempat aman untuk pencegahan resiko tertular covid-19.

Akan tetapi berbeda kasus jika para Napi koruptor itu keluar lapas dan kembali ketempat tinggal masing-masing yang notabennya sangat luas dan tidak mungkin dilakukan pemeriksaan menyeluruh pada seluruh penduduk wilayah itu dalam waktu singkat.

Sehingga jika ternyata dirumhnya atau lingkungannya terdapat warga yang positif terus melakukan interaksi dengan sang Napi maka sangat besar kemungkinan akan tertular, ini sama halnya dengan membiarkan para Napi itu ditempat yang rentan.

Apalagi seperti yang kita ketahui dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, kebanyakan Napi Koruptor itu orang yang berduit atau kaya, kemudian setelah bebas mereka akan bepergian kesana kemari entah dalam kota, luar kota, atau bahkan luar negri untuk menikmati masa-masa bebas mereka, ditambah dengan ketidak pedulian terhadap sekitar membuat potensi tertular virus corona semakin tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun