Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. tujuan demokrasi adalah untuk menjalankan pemerintahan yang sesuai keinginan rakyat melalui lembaga perwakilan yaitu DPR.Â
Sesuai amanat pancasila dan Undang-Undang bahwa tugas utama DPR adalah sebagai wakil rakyat yang menampung dan menyampaikan aspirasi rakyat  kepada pemerintahan eksekutif agar bisa dilaksanakan dengan berbagai kajian yang mendalam.
Apa yang terjadi akhir-akhir ini yaitu pengesahan Undang-Undang KPK yang baru, RUU KUHP, dan RUU PAS. sama sekali tidak mencerminkan keinginan rakyat, artinya DPR tidak melaksanakan tugasnya dengan benar yang mewakili rakyat.Â
Kalau lembaga perwakilan rakyat sudah tidak mewakili rakyat bagaimana nasib rakyat ini ke depannya bisa-bisa mereka akan abai dengan apa yang menimpa rakyat.
Jika DPR sebagai lembaga perwakilan tidak menjalankan tugasnya dengan benar maka tidak bisa lagi kita menyebutnya negara demokrasi sebab tidak sesuai dengan keinginan mayoritas rakyat Indonesia. Ketika Legislatif dan Eksekutif sebagai 2 kekuatan besar negara ini tidak memikirkan rakyat lagi maka pada akhirnya mahasiswa lah yang mungkin masih memiliki kekuatan " people power" untuk penyeimbang dari kekuatan besar itu.
Meski banyak pihak yang meremahkan demo mahasiswa, setidaknya mahasiswa itulah yang berdiri sebagai pertahanan terakhir demokrasi kita agar tetap berjalan sesuai jalurnya. Meski mahasiswa hanya bisa melakukan demo namun jika melibatkan jumlah yang banyak bahkan nasional maka kekuatan itu sanggup menggoyahkan kekuasaan dari lembaga resmi seperti eksekutif dan legislatif.
Berbicara mengenai demo mahasiswa tentu kita ingat bahwa mahasiswa inilah yang telah berhasil mendesak mundurnya presiden soeharto turun dari tahta kursi RI-1 yang telah didudukinya selama 32 tahun dan tidak ada yang berani mengusiknya.
Mahasiswa melakukan demo bukan untuk mencari sensasi, tetapi sebagai wujud protes atas pemerintahan yang dinilai telah mencederai demokrasi dengan tidak mempertimbangkan penilaian rakyat dalam membuat Undang-Undang revisi yang nyatanya sangat kelihatan tidak beresnya seperti disengaja dan ada apa-apa.
Seandainya DPR bisa dibubarkan, kemungkinan rakyat akan menuntut itu, namun sayang sekali DPR tidak bisa dibubarkan begitu saja, sehingga satu-satunya harapan pertahanan demokrasi terakhir kita adalah mahasiswa melalui demo untuk menyampaikan aspirasi mayoritas rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H