Pada hari senin, tanggal 15 Juli 2019, saya pergi menuju kantor dukcapil yang berjarak sekitar 70km dari rumah tempat tinggal saya, maksud dan tujuan saya pergi ke kantor dukcapil untuk mengurus pembuatan kartu keluarga baru pasca menikah.
Kurang lebih 1 jam berkendara sepeda motor, akhirnya saya sampai di kota tempat kantor dukcapil berada, saya sengaja berangkat pagi-pagi sekali agar tidak terlalu lama antri dan bisa lebih cepat selesai. Saya berangkat dari rumah pukul 7.30 dan tiba di kantor dukcapil pukul 8.30.
Parkiran dukcapil masih terlihat lengang, ditengah-tengah lahan tersebut berdiri kokoh bangunan 2 lantai yang cukup besar dengan tulisan pada sisi depannya yang berbunyi " Mall pelayanan publik". Saya cukup terkesan melihat kantor dukcapil yang begitu megahnya dibandingkan dengan kantor dukcapil kabupaten tempat asal saya.
Memasuki pintu utama saya langsung disambut oleh tulisan " pelayanan di lantai atas " . tanpa pikir panjang lagi saya langsung menaiki tangga yang terletak dibagian samping pintu utama, tangganya tidak terlalu tinggi jadi tidak terlalu menguras stamina.
Sesampainya dilantai 2 saya langsung disambut oleh petugas perempuan yang standby disamping monitor layar sentuh
 " selamat pagi pak, mau mengurus apa" sapanya dengan ramah.
" ini saya mau bikin kartu keluarga baru sekaligus KTP pindah alamat"
" oww, begitu pa" sambil tangannya menyentuh bagian layar monitor dan kertas nomor keluar" ini nomor antriannya, bapak silahkan tunggu di dalam nanti dipanggil"
" terima kasih"
Setelah menerima nomor antrian saya diarahkan masuk kesebuah ruangan yang sangat luas kira-kira 50m x 50m, dimasing-masing sisi ruangan terdapat meja-meja loket sebanyak 10 buah (total 20 loket) dengan deretan kursi tunggu dibagian tengahnya.