Mohon tunggu...
jhon Rumbiak
jhon Rumbiak Mohon Tunggu... -

Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Whatever; Papua Tetap Bagian dari NKRI dan Tidak Bisa Dipisahkan

7 Maret 2016   13:48 Diperbarui: 7 Maret 2016   14:44 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu kemerdekaan Papua sejak kembalinya Papua (Irian Barat) dengan Indonesia 1 Mei 1963 selalu dihembuskan oleh kelompok-kelompok yang tidak senang akan status kedaulatan NKRI. Belum lagi campur tangan orang asing yang seakan-akan memberi dukungan dan bantuan terhadap kelompok tersebut.

Sementara proses kembalinya Papua ke dalam bingkai NKRI sudah Final, keputusan ini dapat dilihat melalui hasil PEPERA 1969 yang melahirkan resolusi PBB No. 2405. "Hasil Pepera itu dinyatakan sah sesuai 'New York Agreement' 1962 dan hasil Pepera ini sudah masuk dalam keputusan Sidang Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2505, pada 19 November 1969," hal ini berarti bahwa kembalinya Papua ke pangkuan NKRI sudah sepenuhnya mendapat dukungan dari dunia internasional.

Namun masih ada saja pihak yang berusaha mengorek tentang status politik Papua. Contohnya isu yang disebarkan PM Vanuatu yang secara terang-terangan memberikan dukungan terhadap terbentuknya ULMWP (United Liberation Movement of West Papua) dikarenakan banyak eks OPM yang melarikan diri ke negaranya.

Hal itu dibantah oleh status yang ditetapkan MSG kepada organisasi ULMWP sebagai Observer dalam keanggotaan MSG, dimana kita mengatahui bahwa MSG merupakan perwakilan dari PBB yang berada di kawasan pasifik, jadi sudah tentu anggota MSG sangat menghormati dan memegang teguh hasil Resolusi PBB No. 2405.

Seluruh Perdana Menteri yang tergabung dalam MSG pun meng-amin kan bahwa “Papua adalah bagian dari NKRI dari Sabang sampai Merauke”, Pada KTT MSG terakhir di Honiara. Bukan hanya itu tetapi Indonesia juga resmi diterima menjadi anggota penuh dalam MSG.

Melihat kenyataan ini ULMWP melakukan manuver dengan mnyebarkan berbagai isu jika mereka telah menjadi anggota MSG dan mendirikan kantor-kantor perwakilan di Wamena setelah sebelumnya di Kep. Solomon dan Vanuatu. Kegiatan yang mereka lakukan menjadi tidak berguna jika kita mengetahui bahwa Indonesia adalah anggota resmi MSG dan kedaulatan NKRI didukung penuh oleh negara-negara anggota MSG.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun