Mohon tunggu...
Jhon Sitorus
Jhon Sitorus Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Politik, Sepakbola, Kesehatan dan Ekonomi

Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Giring Capres 2024, Inspirasi dari Jokowi-Ahok dan Modal Optimisme

24 Agustus 2020   21:07 Diperbarui: 25 Agustus 2020   22:49 2306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Baliho Giring Ganesha untuk Presiden 2024. sumber: Tribunnews

Secara mengejutkan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha menyatakan siap menjadi Calon Presiden 2024 mendatang. Hal ini diumumkan lewat konferensi pers pada hari Senin, 24 Agustus 2020. Jauh sebelumnya, baliho pencalonan dirinya sebagai Capres 2024 pun sudah bertebaran di mana-mana.

Partai PSI juga sudah mengonfirmasi jika pengakuan dari Giring Ganesha bukan hanya bualan semata. Laman media sosial PSI juga sudah mengunggah video orasi mantan vokalis Nidji tersebut secara serentak.

Artinya, PSI benar-benar serius untuk memajukan Giring menjadi Calon Presiden 2024, terlepas dari apapun itu.

Sebagian orang dan kelompok mungkin menertawakan orasi Giring di berbagai kanal media sosial serta baliho raksasa yang terpasang kokoh di berbagai daerah. Mereka meragukan kapastitas Giring sebagai calon Presiden di 2024, apalagi 2024 diprediksi akan diikuti oleh banyak pasangan yang telah berpengalaman penuh didunia politik.

Sebut saja misalnya Prabowo yang kemungkinan besar maju lagi, Anies Baswedan yang popularitasnya makin naik, Ganjar Pranowo yang elektabilitasnya makin baik, Agus Harimurti Yudhoyono yang disinyalir muda banget, Ridwan Kamil yang kinerjanya banyak diapresiasi hingga Habib Rizieq dan Ustad Abdul Somad yang digadang-gadang akan maju sebagai Capres dan Cawapres nanti.

Mencalonkan diri sebagai presiden merupakan hak bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat politik, apalagi UUD menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Untuk menjadi capres, setiap individu wajib maju melalui partai politik tertentu dan harus menang 50%+1 agar ditentukan sebagai pemenang.

Tetapi, kita tidak perlu terlalu jauh kepada mekanisme pemenangannya. Kita mungkin coba telisik terlebih dahulu mekanisme pencalonan Giring, jika memang harus dicalonkan.

Hambatan terbesar Giring untuk sah menjadi calon presiden adalah soal presidential threshold atau ambang batas yang harus dipenuhi oleh seorang calon dan partai pendukungnya agar sah menjadi capres.

Hal ini diatur dalam UU no. 7 tahun 2017 yang mengatur bahwa syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres harus memiliki 20% kursi di DPR RI atau 25% suara sah di level nasional. Pada saat ini, PSI tidak memiliki suara di DPR, yang artinya tidak bisa diajukan oleh partainya sendiri untuk maju sebagai capres.

Lantas, apakah dengan demikian Giring sudah tidak bisa jadi capres? Tentu masih bisa, dengan syarat partai pendukungnya yang memiliki kursi di DPR mau mengusungnya agar menjadi capres di 2024 nanti.

Masalah terbesar muncul di sini, apakah ada partai yang mau mengusung Giring yang partainya bahkan tidak memiliki kursi di DPR? Tentu berat bagi setiap partai untuk memajukan Giring sebagai capres apalagi masing-masing partai memiliki kader-kader terbaik yang siap dimajukan untuk bertarung di 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun