Tetapi apa daya, usaha mangkirnya terhadap panggilan hukum membuat hukumpun seakan lemah, tak berdaya hanya untuk menangkap manusia sekelas Rizieq yang hanya bermodalkan nama besar. Usaha mangkirnya membuat masyarakat bertanya-tanya, apa benar Rizieq tidak bersalah? Jika memang tidak bersalah, mengapa harus berlama-lama di luar negeri hingga mencari perlindungan terhadap komnas HAM PBB segala? Ada apa dengan perilaku seorang yang terlihat lelaki ini?
Lelaki zaman sekarang memang tidak perlu adu jotos dalam menentukan siapa yang paling hebat dari orang lain. Cukup dengan tidak berulah, taat kepada hukum, berkontribusi banyak buat masyarakat, itu sudah cukup membuktikan bahwa anda memang benar-benar jantan. Tetapi jika anda lari dari panggilan hukum hanya untuk sekedar membuktikan salah atau benar, maka anda patut diragukan sebagai seorang lelaki, layaknya Rizieq.
Jika hukum masih disangsikan kredibilitasnya, mengapa hukum tetap melakukan pidana terhadap seorang Ahok yang terindikasi dekat dengan executive power? saya rasa tidak ada lagi dalih soal hukum yang memihak terhadap siapa, tinggal pertanggujawaban sebagai seorang lelaki.
Tulisan ini bukanlah bermaksud untuk menebar kebencian, tetapi lebih kepada curahan hati seorang lelaki yang selalu lantang dalam menghadapi masalah tanpa melarikan diri dari masalah yang dihadapi. Interpretasi sebagai seorang lelaki didepan khalayak umum patut diperjuangkan karena nama sebuah umat berada dipundaknya. Rizieq adalah sebuah nama yang telah menjadi konsumsi publik, semua rakyat Indonesia berhak menggunakan namanya untuk cermin sebagai seorang laki-laki, jika dirinya taat hukum. Kepada kelompok yang merasa tersinggung, introspeksi diri adalah langkah yang paling tepat sebagai warga negara Indonesia. Indonesia berasaskan taat hukum, Pancasila dan UUD 1945 dimana semua orang sama dimata hukum.
Jika Rizieq jantan, pulanglah tunjukkan bahwa dirimu adalah seorang laki-laki, laki-laki yang jantan. Tetapi jika Rizieq banci, silahkanlah menetap diluar negeri karena setidaknya ada satu orang banci yang sudah keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H