Mohon tunggu...
Zulkarnaini
Zulkarnaini Mohon Tunggu... Petani - Wartawan lokal Pidie jaya

Menulis itu hobi saya.kritik dan saran

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bang Brewok Desak KPK, BPK, Polda Aceh dan Jaksa Usut Dugaan Kebocoran Rp 30-50 M APBK Pidie Jaya

4 Januari 2025   02:48 Diperbarui: 4 Januari 2025   02:51 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Muhammad Risan (Bang Brewok) | KOMPASIANA.COM

KOMPASIANA.COM - Defisit dalam APBK bukan hanya angka merah di laporan keuangan, melainkan tanda kegagalan dan pengkhianatan terhadap rakyat. Menyikapi kabar mengenai dugaan kebocoran APBK Pidie Jaya 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 30-50 miliar, Bang Brewok, Aktivis Sosial Pidie Jaya, menyatakan bahwa hal ini lebih dari sekadar isu efisiensi atau kondisi ekonomi sulit. "Ini adalah alarm keras bahwa ada yang bermain curang diatas penderitaan rakyat, ungkap Muhammad Risan (Bang Brewok) saat berbicara kepada awak media, Jum,at (3/1).

Menurutnya, angka Rp 30-50 miliar bukanlah jumlah yang bisa dianggap sepele. Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, memperbaiki fasilitas pendidikan, atau menyediakan layanan kesehatan gratis bagi warga. Namun kenyataannya, rakyat justru hanya mendapat utang yang menumpuk dan janji kosong dari pejabat yang ada di kursi empuk mereka. "Jangan bodohi rakyat dengan alasan klasik seperti penurunan PAD atau anggaran yang tidak mencukupi. Ini jelas soal kebocoran, yang berarti ada yang menilap uang rakyat," tambahnya.

Bang Brewok juga mempertanyakan mengapa banyak kegiatan dan honor yang bersumber dari APBK hingga kini belum dibayarkan. " Karena banyak proyek siluman yang muncul akhir tahun melalui Anggaran Perubahan. Dana diprioritaskan untuk proyek-proyek yang tidak jelas," tegasnya.

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa penjabat sebelumnya meninggalkan warisan utang yang melilit hingga akhir masa jabatannya. Proyek-proyek yang didanai DAU pun tidak dibayar, sementara rakyat hanya bisa menyaksikan drama yang dipentaskan oleh elite lokal. "Hutang ditinggalkan, pejabat pergi begitu saja tanpa beban moral. Apakah ini yang disebut pemimpin?" tanyanya.

Bang Brewok juga menegaskan bahwa kini saatnya DPRK Pidie Jaya bertindak. "DPRK tak punya alasan untuk bungkam. Pansus wajib digelar! Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keberpihakan. Apakah DPRK bekerja untuk rakyat atau menjadi komplotan yang diam-diam menikmati cipratan uang panas?" ujarnya. Ia menambahkan bahwa jika DPRK tidak berani menyentuh akar masalah ini, mereka tak lebih dari boneka yang tidak pantas menyebut diri wakil rakyat.

Lebih lanjut, Bang Brewok menuntut aparat penegak hukum, termasuk KPK, polisi, jaksa, dan BPK, untuk bertindak tegas. "Jika ada yang mencuri, tangkap! Kalau ada yang bermain proyek, seret ke meja hijau! Jangan ada kompromi. Korupsi itu kejahatan, bukan kesalahan administratif," serunya.

Pidie Jaya, menurutnya, tidak membutuhkan sandiwara politik atau retorika kosong. "Rakyat ingin transparansi, akuntabilitas, dan tindakan nyata. Jika APBK sebesar 30-50 miliar bisa mengalami kebocoran begitu saja, bagaimana mungkin kita bisa percaya pada pemerintahan ini?" ujar Bang Brewok.

Ia pun menegaskan bahwa pemimpin yang baik tidak akan membiarkan daerahnya tenggelam dalam praktik korupsi dan utang yang menjadi beban generasi mendatang. "Pidie Jaya harus berbenah. Jangan biarkan mereka yang korup terus tertawa di atas penderitaan rakyat. Setiap rupiah yang mereka curi adalah darah dan keringat masyarakat kecil," katanya.

Bang Brewok mengakhiri dengan seruan agar hukum segera bertindak. "Jika hukum tak bertindak, jangan salahkan rakyat jika mereka memilih untuk melawan dengan caranya sendiri. Sudah cukup rakyat Pidie Jaya menjadi korban!" Pidie Jaya, bangkitlah! Saatnya membuka lembaran baru dengan transparansi, akuntabilitas, dan keberanian melawan praktik korupsi! (**)

Editor zulkarnaini 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun