Kompasiana.com Wartawan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Pidie Jaya bersama Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya mengadakan kegiatan penanaman pohon produktif di tanah wakaf, Jumat, 27 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.
Puluhan pohon kelapa ditanam di atas tanah wakaf sebagai bagian dari upaya memberdayakan lahan agar lebih produktif. "Program ini merupakan wujud kepedulian kita dalam memanfaatkan dan mengembangkan tanah wakaf agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan," ujar Nasruddin, Pj Ketua Komunitas Jurnalis Pidie Jaya.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Kantor Kementerian Agama Pidie Jaya bersama Komunitas Jurnalis dan RAPI. Program ini juga selaras dengan visi Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan umat melalui langkah konkret. "Mungkin ini yang bisa kita lakukan. Sedikit, tapi banyak manfaat untuk umat," tambah Nasruddin.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pidie Jaya, Mulyadi, menyampaikan bahwa program ini mendukung inisiatif Kakanwil Kemenag Aceh dalam pengembangan wakaf produktif berbasis tanaman. "Kami berinisiatif untuk mewakafkan pohon-pohon produktif agar ditanam di tanah wakaf ini," jelasnya.
Kegiatan penanaman pohon juga menjadi bagian dari peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79. Mulyadi berharap program ini mampu mengembangkan harta wakaf dan memotivasi masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan wakaf.
"Semoga pohon-pohon ini tumbuh subur dan memberikan hasil yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, sesuai dengan niat para pewakif dalam akta ikrar wakaf mereka," tutup Mulyadi. (Nas)
Editor: ZulkarnainiÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI