Mohon tunggu...
Zulkarnaini
Zulkarnaini Mohon Tunggu... Petani - Wartawan lokal Pidie jaya

Wartawan lokal

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Persatuan Terapis Gigi dan Mulut (PTGM) Provinsi Aceh laksanakan RAKERDA

21 Desember 2024   19:16 Diperbarui: 21 Desember 2024   19:16 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persatuan Terapis Gigi dan Mulut (PTGM) Provinsi Aceh laksanakan RAKERDA

Aceh Besar, Indonesia Kompasiana.com. --Organisasi Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Aceh (PTGM-Aceh) mengusung Tema "Satukan Visi dan Memperkuat Organisasi dan profesionalisme Terapis Gigi dan Mulut menuju Indonesia Sehat 2030" di laksanakan di Hotel Hijrah siron Aceh Besar sejak tanggal 20-21/12/ 2024, berdasarkan laporan ketua panitia Azhar firdaus di hadiri oleh 19 (DPC) Dewan Perwakilan Cabang dari 23 kabupaten/ kota se provinsi Aceh.

Ketua DPD PTGMI Aceh menyampaikan kegiatan ini merupakan agenda rutin yg dilaksana setiap periode kepengurusan.

Kegiatan Rakerda 2024 ini dibuka langsung oleh sekretaris dinas kesehatan provinsi Aceh bapak Ferdius, SKM, M.Kes, dalam arahannya PTGMI (Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia) harus tetap solid dan bersatu untuk menuju organisasi yg lebih baik dari pada organisasi profesi lain.

Terapis gigi dan mulut sudah 360 FKTP dan puskesmas diseluruh pelosok Aceh, melalui organisasi ini dapat menyampaikan informasi-informasi yg penting salahsatunya mengenai regulasi-regulasi terbaru dlm pelayanan kesehatan khususnya kesehatan gigi.

Editor:zulkarnaini 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun