Kompasiana.com | Banda Aceh -- Ketua Asosiasi Keuchik Kota Banda Aceh (ASKEBA) atau DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Banda Aceh, Alta Zaini, NLP, mengingatkan para Keuchik di Kota Banda Aceh untuk selalu mematuhi petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran desa (Gampong).
Alta menyampaikan bahwa ASKEBA akan terus melakukan pembinaan kepada para Keuchik di Kota Banda Aceh untuk memastikan pengelolaan anggaran sesuai aturan. "Sebagai Keuchik, kita memegang amanah besar dari masyarakat. Anggaran yang dikelola harus digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan bersama, tanpa celah untuk penyimpangan," tegas Alta dalam pertemuan di Kantor Keuchik Punge Jurong, Senin (18/12/2024)
Dalam pertemuan tersebut, Alta menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Gampong.
Ia juga menyoroti pentingnya memahami prosedur pengelolaan anggaran yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. "Setiap Keuchik harus memiliki pemahaman mendalam tentang juknis dan regulasi untuk menghindari masalah hukum yang dapat timbul akibat kelalaian atau ketidaktahuan," tambahnya.
Selain itu, ia mendorong adanya kerja sama dengan inspektorat dan dinas terkait untuk memperkuat pengawasan. "Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar setiap penggunaan anggaran Gampong dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat," jelasnya. Sebagai langkah konkret, Alta mengusulkan pelatihan dan workshop bagi para Keuchik untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam pengelolaan anggaran. "Kami berharap Pemerintah Kota Banda Aceh mendukung upaya ini melalui program pelatihan yang relevan," katanya. Alta menekankan bahwa anggaran Gampong harus difokuskan pada pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. "Pengelolaan yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Gampong," tegasnya.
Di sisi lain, Alta juga meminta para Keuchik untuk segera melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran. "Jangan biarkan masalah berlarut-larut. Laporan segera ke pihak berwenang adalah langkah terbaik," ujarnya. Melalui himbauan ini, ASKEBA berharap para Keuchik semakin berhati-hati dalam mengelola dana desa demi kemajuan masyarakat. "Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga amanah ini. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Gampong harus dijaga dengan integritas," pungkas Alta. Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Kota Banda Aceh semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Gampong.
Pernyataan Alta mendapat sambutan positif dari para Keuchik. Keuchik Budi Al Hadi, SP. MP., dari Kecamatan Meuraxa, menyatakan dukungannya terhadap langkah ASKEBA. "Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran desa secara transparan. Himbauan ini menjadi pengingat bagi kami agar terus bekerja sesuai aturan," ujarnya. Dr. H. Halik Saing, S.S., M.Si., selaku tim ahli APDESI/ASKEBA, juga menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. "Kami siap memberikan pendampingan teknis kepada Keuchik untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan," katanya.(*)
Editor: zulkarnainiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H