Mohon tunggu...
Vox Pop

Aplikasi Online vs Taksi

16 Maret 2016   02:05 Diperbarui: 16 Maret 2016   02:31 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta -  Ratusan sopir taksi demo di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta. Mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menertibkan transportasi berbasis aplikasi.

Para sopir ini menilai penggunaan taksi berbasis aplikasi mengurangi penghasilan mereka. Taksi aplikasi juga tidak memiliki izin yang jelas. Para sopir taksi ini mengenakan seragam perusahaan masing-masing.

Mereka berorasi meneriakkan aspirasi mereka, dengan Yel - Yel yang sangat beraneka ragam ...!!

Dilema perkembangan jaman yang terjadi kala " Kekinian " terjadi dalam ranah bisnis transportasi di Dunia, Mau tidak mau pemerintah Indonesia harus memikirkan Jalan keluar dari kesenjangan yang terjadi akibat maraknya bisnis angkutan online yang sedang naik daun karena kemudahaan dan keamanan yang di tawarkan.

Efendi Harahap salah satu pendemo mengatakan bahwa " Sejak ada Grab car, Gojek,Uber car, pendapatan kami turun sampai tidak jarang tidak bawa apa apa kerumah , sedangkan anak saya tiga orang masih kecil kecil "ujarnya, tidak berbeda dengan rekan pendemo lainnya Robert mengatakan " saya sudah hampir satu bulan ini saya gak narik mas, dari pada nombok mending gak narik " ujarnya, 

Pertumbuhan Applikasi Online pemesanan kendaraan saat ini pun dilirik oleh Perusahaan Lokal " Smart Ride Indonesia " adalah merk dagang dari PT.SMARAK TRANSPORTASI INDONESIA suatu Perusahaan Rental mobil di Jakarta yang juga memiliki Applikasi Smartphone dalam Pemasaran bisnisnya, Aryanto M Selaku Direktur Perusahaan tersebut waktu di konfirmasi mengatakan " PT.Smarak Transpostasi Indonesia sangat berbeda dengan UBER maupun GRAB CAR karena kami memang Rental Mobil, SIUP kami jelas Jasa persewaan Alat Transportasi darat " Ujarnya .

Saat ditanya kekhawatiran akan senasib dengan UBER dan Grab Car, Aryanto M menjelaskan bahwa " kami tidak khawatir sama sekali  karna jelas Legalitas kami Bahkan kami sudah PKP artinya kami sudah bisa pungut Pajak Pertambahan Nilai ( PPN), SIUP kami punya, SK MENKEH ada, NPWP sampai PKP sudah kami ini, jadi kalau UBER di tutup , GRAB CAR di Tutup Justru kami yang akan menampung supir supir dan rental rental yang nganggur akibat penutupan tersebut, kami sah kok " lanjutnya . 

Sampai saat ini Kementrian Perhubungan dan Kemekominfo masih terus mengadakan rapat koordinasi tentang rencana penanganan atau pemblokiran Applikasi online, yang sampai malam ini belum menemukan formula yang paling tepat dalam penanganan Applikasi pemesanan taksi ini.

Johan arsa pemilik Rental mobil mengharapkan Pemerintah tidak menutup atau memblokir UBER & GRAB CAR karena berdampak sangat luas dan tidak populer di mata masyarakat pada umumnya lanjutnya " sebelum ada UBER dan GRAB CAR sulit kami memasarkan mobil mobil kami, setiap hari kami harus pasang iklan di harian ibu kota, udah gitu penyewanya gak bisa kami filter banyak mobil kami di gadaikan oleh penyewa namun sejak adanya applikasi kami tenang dan tentram karena penyewanya jelas dan aman "

@Jhondubadibadu 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun