Mohon tunggu...
Jhonatan remico
Jhonatan remico Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

nikmatin setiap proses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Judi Online di Kalangan Remaja, Sebuah Ancaman Serius

2 Desember 2024   22:40 Diperbarui: 2 Desember 2024   23:18 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Belakangan ini, fenomena judi online semakin meluas, tak hanya di kalangan orang dewasa, tetapi juga mulai merambah kepada kalangan remaja. Meskipun judi online dilarang secara hukum di Indonesia, tetapi dengan adanya teknologi seperti smartphone dan akses internet yang mudah, para remaja tak sulit untuk mengakses judi online yang marak beredar.

Dari data berbagai sumber, semakin banyak remaja yang terjebak dalam lingkaran judi online. Platform judi online itu pun menyediakan berbagai jenis permainan yang mudah diakses, mulai dari judi online olahraga hingga permainan kasino seperti (mahjong,zeus).

Bagi psikolog anak dan remaja, fenomena ini sangat mengkhawatirkan. "Remaja cenderung mudah terpengaruh dengan hal-hal yang terlihat instan untuk mendapatkan uang. Dalam banyak kasus, mereka tidak sepenuhnya menyadari risiko dan bahaya yang mengintai, seperti kecanduan dan kerugian finansial yang bisa berdampak panjang.

Perlu diketahui juga bahwa judi online merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum berat,seperti Pasal 4 UU No. 7 Tahun 1974 Pasal 4: "Barang siapa yang melakukan kegiatan perjudian, baik sebagai pemain, bandar, atau penyelenggara, akan dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara maksimal (10 tahun) atau denda."

Maka disini peran orang tua dan pendidik untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda kecanduan judi pada remaja. Banyak remaja yang mulai menunjukkan perubahan perilaku, seperti sering menghabiskan waktu di depan layar ponsel, menjadi lebih tertutup, atau sering mengajukan uang dengan alasan yang tidak jelas. Dampak psikologis dari judi online juga dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan perasaan bersalah yang mendalam,maka sebaiknya orang tua lebih aktif mengawasi penggunaan gadget anak dan mendidik mereka mengenai bahaya judi online.

Dengan semakin maraknya judi online di kalangan remaja, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda. Edukasi yang tepat dan pembatasan akses ke situs judi online bisa menjadi langkah awal yang penting dalam melindungi remaja dari ancaman yang satu ini agar menciptakan generasi muda berkualitas untuk Indonesia dimasa yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun