Mohon tunggu...
JESSY MUTHIA AYU NINGTYAS
JESSY MUTHIA AYU NINGTYAS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, Universitas Muhammadiyah Buton

Saya merupakan pribadi yang percaya diri, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, dan senang mempelajari hal baru. Saat ini saya sedang menempuh pendidikan S1 Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Buton. Hobi saya adalah menulis, dan saya juga senang menulis berita maupun menulis cerpen.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Haji Murah: Solusi Inklusif atau Langkah Prematur?

12 Januari 2025   20:23 Diperbarui: 12 Januari 2025   22:22 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kementerian Agama RI

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR baru-baru ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M diturunkan menjadi Rp55,4 juta dan lebih murah dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024. Kesepakatan ini dirumuskan pada Senin, 6 Januari 2025 dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Dikutip dari dki.kemenag.go.id, Pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar  Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

"Penurunan biaya haji ini merupakan harapan Presiden Prabowo Subianto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinkan," terang Menag saat memberikan respon atas penetapan BPIH 2025.

Namun, dengan biaya haji yang murah, apakah pelayanan yang diberikan akan tetap sama?  Pasalnya, biaya haji yang dikumpulkan oleh calon jemaah haji tidak serta merta mahal begitu saja, tetapi ada biaya-biaya yang harus dipertimbangkan. Uang tersebut digunakan untuk biaya administrasi yang telah ditetapkan pemerintah dan transportasi yang mencakup tiket pesawat PP, dan visa haji yang mencapai hingga Rp40-50 juta. Selain itu, ada juga biaya akomodasi selama di Mekkah sekitar Rp30-an juta, biaya makan sekitar Rp8.000.000 dan kesehatan sekitar Rp2.000.000, serta biaya untuk keperluan lainnya yang diperkirakan Rp5.000.000 - Rp7.000.000 (baznas.go.id).

Penurunan biaya haji bisa menjadi solusi inklusif bila ada dukungan dari seluruh pihak terkait dan tentunya tidak terlepas dari perencanaan yang matang. Diperlukan adanya transparansi antara pengelola dan masyarakat, serta memaksimalkan anggaran agar kebijakan tersebut dapat berlangsung jangka panjang. Dilansir dari TEMPO.CO, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf mengatakan penurunan biaya haji yang ditetapkan Kementerian Agama bersama DPR tidak mengorbankan fasilitas dan kenyamanan jemaah. Kata Irfan, ia akan berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.

Untuk mencegah biaya haji murah menjadi langkah prematur, terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan pemerintah, antara lain:

Memperkuat transparansi sehingga masyarakat dapat mengetahui anggaran yang tersisa dan dikeluarkan untuk apa saja.

Efisiensi anggaran dan memaksimalkan untuk seluruh keperluan calon jemaah haji

Perlu adanya evaluasi komprehensif  terhadap seluruh aspek agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan

Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, terutama penyedia jasa haji di Arab Saudi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun