Mohon tunggu...
Jesslyn Constance 0909116
Jesslyn Constance 0909116 Mohon Tunggu... Mahasiswa - tugas sekolah

Jesslyn SMAK 6 PENABUR

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seorang Designer Kontroversial Ternama di Indonesia Diduga Pesan Organ Manusia dari Brazil

7 Maret 2022   15:44 Diperbarui: 7 Maret 2022   16:40 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Arnold Putra, seorang designer ternama asal Indonesia ini sedang heboh dibicarakan paranetizen lantaran organ manusianya yang ia pesan dari Brazil. 

Pihak kepolisian Brazilmenggerebek laboratorium di Amazonas State University (UEA) terkait dengan perdaganganorgan manusia. Seperti yang diberitakan oleh Vice sebelumnya, Polisi Brazil menemukanpengiriman paket yang diduga berisi sebuah tangan dan tiga plasenta manusia. 

Paket itu telahterlanjur dikirim dari Brazil ke Singapura yang ditujukan kepada designer asal Indonesia, ArnoldPutra.

Organ-organ manusia itu diawetkan dengan metode plastinasi, menggunak bahan-bahan seperti silikon dan epoksi untuk menggantikan cairan dan lemak tubuh agar organtersebut tetap awet.

Apa saja kontroversi Arnold Putra?

Tidak hanya itu, ada pula netizen yang mempertanyakan pertanggung jawabkan hukum Arnold setelah beberapa tahun lalu dia juga melakukan hal serupa. Salah satu karya kontroversial lainnya sebagai desainer adalah sebuah tas tangan yang dibuat menggunakan tulang belakang manusia dan lidah buaya. Tas yang dibuat dari tulang belakang anak yang terkena osteoporosis dan lidah buaya itu rumornya dijual seharga US$5.000 atau Rp71,9 juta.

Arnold Putra juga pernah beberapa kali menuai kontroversi sebelumnya. 

Pada Januari 2022,Arnold menghadiri Paris Fashion Week menggunakan pakaian yang serupa dengan seragamorganisasi masyarakat sayap kanan, Pemuda Pancasila.

Designer ternama Indonesia ini juga pernah menukarkan barang mewah yang diduga tiruan dengan benda berharga dari berbagai suku.

Pemesanan organ tubuh dari manusia yang diduga dilakukan Arnold itu tentu dapat dijeratsecara pidana yang ada pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatandengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. 

Meskilokasi kejahatan terjadi di Brazil dan Singapura, Polri tetap bisa menindak Arnold sepanjang diaberstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Tentunya perbuatan ini dianggap ilegal olehpihak manapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun