"Pegi tidak bersalah, dia tulang punggung kami. Saya mohon kepada Bapak Jokowi, bebaskan anak saya karena anak saya tidak bersalah," kata Kartini di kediamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024), dikutip dari KompasTV.
Â
Di sisi lain, kasus ini juga membuka luka lama tentang sistem peradilan di Indonesia. Masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum terselesaikan dengan adil. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk meningkatkan sistem peradilan dan memastikan bahwa keadilan perlu ditegakkan sebagai mana mestinya.
Kasus pembunuhan Vina adalah tragedi yang tidak boleh terulang kembali. Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk kekerasan dan memastikan bahwa hak-hak anak-anak terlindungi dan keadilan sama ratanya untuk semua orang. Semoga semua pelaku pembunuhan Vina bisa segera ditemukan dan diberikan hukuman yang sepantasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H