Layanan Cybercounseling Berbasis Islami
Oleh: Rohimal Ula Aisatun, Mahasiswa Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Salah satu bentuk inovasi yang sangat relevan dan efektif dalam meningkatkan akses ke layanan bimbingan dan konseling adalah dengan munculnya layanan konseling melalui daring atau yang lebih dikenal dengan istilah cybercounseling. Layanan cybercounseling memungkinkan pengguna untuk mendapatkan layanan bimbingan dan konseling secara online tanpa harus bertemu secara langsung dengan konselor dengan memanfaatkan berbagai platform seperti video conference, e-mail, dan aplikasi chatting. Hal ini tentu mempermudah bagi mereka yang sulit untuk mendatangi konselor secara langsung karena berbagai kendala seperti jarak, waktu, biaya, dan lain sebagainya.
Namun demikian, layanan cybercounseling juga memiliki berbagai tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya. Salah satu kemungkinan tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memberikan layanan cybercounseling secara berkelanjutan dengan tetap berbasis pada nilai-nilai dan ajaran agama Islam. Cybercounseling berbasis Islam memungkinkan konselor untuk memberikan bimbingan dan konseling yang lebih spesifik dan sesuai dengan nilai-nilai agama. Dalam proses konseling, konselor dapat menggunakan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW untuk memberikan panduan dan bimbingan yang lebih efektif. Misalnya, dalam menangani masalah kecemasan atau depresi, seorang konselor Islam akan mengarahkan klien untuk menemukan ketenangan melalui ibadah, doa, dan tafakur (refleksi diri). Sering kali juga konselor menyampaikan kepada klien mengenai kesabaran (sabr), rasa syukur (syukr), dan tawakal (berserah diri kepada Allah) sebagai pendekatanya.
Dalam memberikan layanan konseling, konselor Islam akan menekankan pada pentingnya menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan prinsip-prinsip moral agama Islam. Prinsip-prinsip tersebut meliputi menjaga integritas diri, jujur, serta memilki tanggung jawab yang tinggi dalam setiap tindakan. Konselor Islam juga mengarahkan klien untuk menghindari berbagai perilaku dan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, supaya klien dapat terjaga dari tindakan yang menyimpang.
Tidak hanya memberi dukungan psikologis, konselor Islam juga memberi dukungan spiritual pada klien. Konselor akan membimbing klien untuk mempererat hubungan dengan Allah SWT melalui ibadah. Tujuannya agar klien dapat menemukan kedamaian hati melalui pendekatan diri dengan Allah SWT. Pendekatan cybercounseling berbasis Islami menekankan pada moral dan agama spiritualitas yang diyakini agar klien dapat mencapai keseimbangan dan ketenangan hati serta jiwanya. Â
Selain itu, cybercounseling juga memungkinkan untuk memiliki beberapa tantangan yang harus dihadapi seperti: ketersediaan konselor yang memenuhi kualifikasi menjadi hambatan. Layanan cybercounseling ini membutuhkan konselor yang memiliki pengetahuan serta pemahaman yang luas, baik dari aspek psikologi maupun spiritual terutama dalam pemahaman secara mendalam tentang ajaran-ajaran agama Islam, namun jumlah konselor dengan kualifikasi tersebut masih terbatas.
Persepsi masyarakat yang kurang positif terhadap layanan konseling professional menjadi salah satu tantangan dalam mengimplementasikan layanan cybercounseling berbasis Islami, karena banyak yang beranggapan bahwa masalah atau gangguan psikologis dapat diselesaikan hanya melalui ibadah dan doa kepada Allah tanpa perlu bantuan tenaga professional seperti konselor. Meskipun ibadah memang memiliki kekuatan dalam menenangkan hati, namun untuk masalah psikologi yang lebih serius seperti depresi berat, gangguan kecemasan dan lain sebagainya, terkadang juga membutuhkan bantuan dari tenaga professional untuk mencegah dampak negative yang berkelanjutan. Kemudian, akses internet yang masih terbatas di beberapa daerah. Banyak daerah pedesaan dan terpencil yang belum memiliki akses internet yang kemungkinan karena keterbatasan infrastruktur telekomunikasi. Sedangkan jangkauan layanan cybercounseling harus mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada jauh dari pusat-pusat kota. Sehingga manfaat dari layanan cybercounseling tidak dapat dirasakan secara keseluruhan oleh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.
Dalam pandangan penulis, pengembangan layanan cybercounseling berbasis Islami sangat penting untuk memenuhi kebutuhan psikologis dan spiritual umat Islam di era digital. Layanan cybercounseling dapat menjembatani agama dan psikologi dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam. Selain itu, dapat memperkuat kesejahteraan mental dan spiritual klien, memperluas akses layanan konseling, serta mengubah persepsi masyarakat terhadap stigma kesehatan mental.
Namun, untuk memastikan keberhasilan cybercounseling berbasis Islami, konselor harus memiliki kemampuan teknis yang baik dan memahami prinsip-prinsip konseling yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Selain itu, konselor juga harus memahami bagaimana cara menggunakan teknologi informasi secara efektif dalam proses konseling, serta memahami bagaimana cara menghadapi tantangan dan hambatan yang mungkin timbul dalam proses konseling online
Dengan demikian, cybercounseling berbasis Islami merupakan strategi yang sangat efektif dan relevan dalam meningkatkan akses ke layanan bimbingan dan konseling, terutama di era digital yang sangat pesat perkembangan teknologinya. Dengan memahami bagaimana cara menggunakan teknologi informasi secara efektif dan memahami prinsip-prinsip konseling yang sesuai dengan nilai-nilai agama, konselor dapat memberikan layanan bimbingan dan konseling yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan klien.