Mohon tunggu...
Jessika CahyaNurpandinni
Jessika CahyaNurpandinni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya sekedar mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Teknologi Informasi dalam Perkembangan Sistem Publikasi Informasi Masyarakat Desa

17 Oktober 2022   06:10 Diperbarui: 17 Oktober 2022   06:17 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Beberapa UU sudah menjelaskan atas kewajiban mengembangkan sistem teknologi informasi di pedesaan karena walaupun dipelosok negri, mereka masih masyarakat Indonesia yang masih tanggung jawab pemerintahan Indonesia. 

Namun, faktanya masih banyak diantara masyarakat yang tidak terlihat keberadaannya karena masalah keterbatasan komunikasi. Bukankah sudah diamanatkan kepada pemerintah daerah untuk berkewajiban mengembangkan sistem informasi desa.

Saat ini di daerah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara pegguna internet baru sebesar 5,9 juta atau 6,7 persen dari total penetrasi Internet 2014 sebesar 88,1 juta. Dalam survei ditemukan, salah satu kendala masyarakat Indonesia Timur adalah sinyal radio yang buruk. Hal ini membuktikan masyarakat Indonesia Timur tidak hanya membutuhkan pita lebar namun juga infrastruktur internet yang memadai.

Problematika tersebut masih terus berkembang. Data yang tertulis merupakan data dari kota atau daerah yang seharusnya sudah tidak perlu lagi dikhawatirkan mengenai fasilitas sistem teknologi informasi.  

Namun, faktanya dalam garis besar saja kota-kota tersebut masih terdeteksi rendahnya penggunaan internet, bagaimana dengan nasib pelosok desa yang tidak tercantum sebagai daerah kekurangan fasilitas sistem teknologi informasi?yang sampai saat ini penangganannya masih harus dipertanyakan lagi

Kemkominfo melaporkan ada sekitar 9.113 daerah yang tidak tercover jaringan 4G, dan 3.435 zdaerah non 3T yang juga tidak tercover jaringan ini. Jika ditotal, ada sekitar 12.548 daerah. Daerah blankspot ini tidak memiliki jaringan fiber optic yang menghubungkan base transceiver station(BTS), sehingga tidak masuk lingkup jaringan 4G.

Oleh karena itu supaya terjadi penyeluruhan jaringan internet di Indonesia. Seyogyanya pemerintah lebih memperhatikann masyarakat desa,saat akan terjadi penyebaran infastruktur. Dan diharapkan setelah itu, seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses seluruh fasilitas sistem teknologi informasi yang telah disediakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun