Disusun OlehÂ
Nama : Jessika Nacha Sari
NIM Â Â : 1407622008
Prodi : Pendidikan IPSÂ
Di seluruh dunia kasus atau isu cyber menjadi sebuah Fenomena global yang tidak hanya beresiko data saja akan tetapi juga terdapat konsekuensi yang harus diketahui banyak beberapa perusahaan perusahaan besar di bidang teknologi yang terdapat fenomena cyber. Hal ini membutuhkan sebuah strategi terkait regulasi dan hukum keamanan cyber terdapat data yang menunjukkan bahwa Amerika 5,67% dengan 11 negara, Asia dan kawasan Pasifik 4,1% dengan 8 negara, Eropa 0,51% dengan 1 negara, Afrika 8,25% dengan 16 negara, dan negara Jazirah Arab atau timur 2% dengan 4 negara. Dalam hal tersebut hanya 38% dari negara-negara yang menyatakan telah melakukan strategi keamanan cybernya sementara 12% masih sedang perkembangan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan bagi kehidupan manusia yang signifikan semenjak adanya globalisasi dan digitalisasi merubah pola komunikasi melalui dunia maya atau internet dan teknologi lainnya dalam hal ini isu tentang cyber terus diisukan dan diduga bisa memicu terjadinya ketegangan antar negara yang berimbas terhadap keamanan dan kedamaian global. Trend ancaman cyber akan berkembang terus Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi oleh karena itu perlu sebuah strategi atau riset terus-menerus untuk mengatasi cyber yang mengganggu keamanan baik regional nasional dan internasional.
Salah satu dampak negatif dari perkembangan cyber melalui teknologi dan globalisasi yaitu kejahatan dalam bentuk pelanggaran hukum cybercrime di mana eksistensinya lebih luas mengancam kedaulatan negara keutuhan wilayah bahkan keselamatan bangsa itu sendiri sebagai upaya penanggulangan terhadap cyber. Cyber di era digitalisasi diperlukan sebuah lembaga yang bertugas untuk menjaga dari cyber.
Semakin tinggi ketergantungan suatu masyarakat terhadap teknologi informasi semakin tinggi pula resiko yang dihadapi saat ini semua aspek kehidupan seperti perekonomian, sosial, pertahanan, transaksi perekonomian, penggunaan transportasi, pengendalian persenjataan hingga komunikasi tidak bisa terlepas dari teknologi informasi semua orang mendapatkan kesempatan di seluruh dunia untuk menggunakan teknologi informasi sehingga sangat dimungkinkan setiap individu mampu mengobrak-abrik sistem yang hingga mampu membobol dan menguasai aset serta identitas pribadi maupun negara dengan cara yang mudah dan data serta pembajakan akun serta kode-kode yang aneh.
Cybercrime dan cyberwar tidak hanya membahayakan bagi keamanan individu dengan terambilnya akses pada aset yang dimiliki kejadian yang paling menonjol antara lain pencurian identitas dan data situs yang berbahaya cyber juga digunakan sebagai alat politik mau penyebaran hoax untuk tujuan provokasi politik maupun rekayasa ekonomi. Maka dari itu pemerintah perlu bekerjasama dengan pihak maupun negara lain untuk membangun keamanan global satu negara tidak mungkin dapat membuat perlindungan terhadap negaranya sendiri dalam menghadapi ancaman global tersebut kerjasama antar negara diharapkan dapat menampung mencetuskan sebuah regulasi untuk mengatasi cyber yang lebih kuat dan memberi efek global dengan adanya cyber law yang tegas di dunia internasional dapat menjaga hubungan internasional secara global dan mengurangi market kejahatan cyber.
Masalah keamanan merupakan persoalan yang krusial bagi seluruh negara di dunia dan bahkan di dalam pelaksanaan politik luar negeri dan kepentingan nasional masing-masing negara mencantumkan keamanan. Sebagai salah satu aspek penting untuk dibahas dan menjadi tujuan nasional di era modern saat ini Perkembangan teknologi semakin meningkat dan mengakibatkan meningkatnya mobilitas sosial serta mengakibatkan gejala perubahan internal di bidang kejahatan internasional.