Mohon tunggu...
Jessica
Jessica Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Tarumanagara

Love to write

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penguatan Akuntabilitas Publik Melalui Pengembangan Media Sosial Oleh Mitra Permata Paloh

10 Oktober 2022   17:40 Diperbarui: 10 Oktober 2022   17:50 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Struktur Kepengurusan Permata Paloh

Permata Paloh adalah organisasi kemasyarakatan yang berdiri pada tanggal 5 Agustus  2014. Berdirinya organisasi Permata Paloh dicetuskan oleh Bapak Budi Utomo (Chin Thung Liam). Organisasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ada di desa Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat dengan melakukan open donasi secara terbuka untuk publik dikarenakan desa ini masih mengalami kesulitan akses jalan dan masalah perekonomian. Hingga kini, Permata Paloh telah merealisasikan banyak hal untuk desa Paloh yakni : Bakti Sosial dan Sembako di desa Paloh, Pembangunan Gedung Yayasan, Rumah Duka, dan Kantor Pemadam Kebakaran di Paloh, Pembangunan Gedung Serbaguna, Bantuan operasi mata kepada warga desa Paloh, Pembangunan akses jembatan untuk masyarakat desa Paloh. Berikut adalah Struktur Kepengurusan organisasi Permata Paloh:

Namun, meskipun memiliki tujuan yang mulia, ternyata Permata Paloh memiliki sebuah masalah komunikasi dengan publik loh! Permasalahan ini menjadi kekhawatiran utama bagi organisasi serta anggota yang tergabung di dalamnya. Masalah tersebut adalah ketidakpercayaan publik akan uang donasi yang disalahgunakan bukan untuk membantu masyarakat yang berkekurangan. Kekhawatiran publik didasari karena maraknya organisasi “bodong” atau organisasi yang menawarkan barang/makanan dengan harga yang cukup tinggi, serta menarik emosional publik karena mengatasnamakan sebuah organisasi kemasyarakatan.

Adanya permasalahan komunikasi dengan publik yang sedang dialami Permata Paloh ini, dikarenakan mereka hanya menjanjikan akan membantu masyarakat Paloh yang berkekurangan dari segi ekonomi. Mereka tidak menawarkan hal lain seperti barang atau jasa dalam bentuk apapun yang mungkin dapat menguatkan pernyataan Permata Paloh. Untuk mendapatkan kepercayaan publik (Public Trust) yang akan membentuk Image baik Permata Paloh, mereka membutuhkan penguatan akuntabilitas publik. Menurut Mardiasmo (2016:46), Akuntabilitas adalah sebuah kewajiban melapor dan bertanggungjawab atas keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai hasil yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui media pertanggungjawaban yang dikerjakan secara berkala. Akuntabilitas publik bagi Permata Paloh sendiri merupakan kondisi dimana penyelenggara (Permata Paloh) dapat mempertanggungjawabkan aktivitas dan kegiatan serta data – data nyata yang ada. Penguatan akuntabilitas publik menjadi salah satu solusi yang dapat menguatkan pernyataan Permata Paloh karena dalam permasalahan ini, publik sangat membutuhkan transparasi (keterbukaan) serta tanggung jawab penuh atas kerja nyata Permata Paloh terhadap hasil donasi yang dipercayakan oleh publik.

Sejak berdirinya Permata Paloh, mereka hanya menerbitkan majalah yang didistribusikan kepada anggotanya sebagai bentuk promosi serta pengenalan profil dan kinerja Permata Paloh. Hal ini dikarenakan sebagian besar anggota organisasi termasuk ketua dan pencetusnya tergolong lansia, maka dari itu sulit bagi mereka untuk beradaptasi dengan teknologi. Pastinya sulit bagi sebuah organisasi untuk dikenal dan dipercaya (akuntabilitas publik) jika hanya melalui mouth-to-mouth atau mulut ke mulut. Organisasi juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Zaman yang berkembang sekarang adalah teknologi, dimana semua orang dengan mudah mengakses teknologi dimanapun dan kapanpun dengan jaringan internet. Bentuk teknologi yang paling populer dan cenderung digunakan oleh seluruh kalangan masyarakat tanpa mengenal usia adalah Sosial Media. Setelah berdiskusi dengan pihak Permata Paloh, mereka sangat setuju dan menerima jika ada seseorang yang ingin membantu permasalahan komunikasi mereka dengan publik. Maka dari itu, kami telah membuat sosial media khususnya Instagram dengan username @permatapaloh dengan tujuan mempromosikan kegiatan serta profil organisasi serta merupakan salah satu bentuk penguatan akuntabilitas publik. Kami juga membuat postingan bagaimana hasil nyata yang telah diwujudkan oleh Permata Paloh dalam bentuk gedung, jembatan dan lain-lain. Namun, apakah cara ini cukup untuk membangun kepercayaan publik terhadap Permata Paloh? Karena publik pastinya membutuhkan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Tenang saja! Permata Paloh sendiri sangat setuju untuk transparan terhadap data donasi yang mereka lakukan kepada publik.

Permata Paloh setuju untuk terbuka kepada publik bahwa hasil donasi yang terkumpul akan benar – benar digunakan untuk membantu masyarakat yang berkekurangan. Mereka bersedia untuk mengumumkan jumlah yang didapatkan dari hasil donasi serta pengeluaran hasil donasi digunakan untuk kepentingan masyarakat. Apakah langkah ini cukup sebagai upaya penguatan akuntabilitas publik? Permata Paloh juga terbuka terhadap publik yang tergerak untuk menjadi anggota organisasi mereka. Permata Paloh membuka kesempatan bagi umum untuk mendaftarkan diri dengan syarat membayarkan biaya yang telah ditentukan oleh organisasi yang nantinya akan disalurkan lagi kepada masyakarat. Langkah ini merupakan bentuk penguatan akuntabilitas publik yang nyata karena publik yang menjadi anggota pastinya dapat melihat secara langsung kinerja serta pertanggungjawaban penuh Permata Paloh atas kepercayaan yang diberikan publik. Diharapkan dengan penguatan akuntabilitas publik diatas, masalah komunikasi yang dialami oleh Permata Paloh perlahan akan berkurang ya!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun