Kemiskinan dan korupsi bagaikan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan, keduanya berakar dari permasalahan yang sama dan saling memperparah satu sama lain. Kemiskinan bagaikan tanah subur di mana korupsi dapat tumbuh subur, sementara korupsi memperburuk kemiskinan dengan menggerogoti sumber daya dan peluang bagi masyarakat miskin.
Kemiskinan membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi, sehingga menghambat produktivitas dan daya saing. Korupsi, di sisi lain, memicu inefisiensi, penyalahgunaan sumber daya, dan hilangnya kepercayaan investor, yang pada akhirnya menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Orang miskin sering kali tidak memiliki akses yang memadai terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, sehingga menghambat pengembangan keterampilan dan kemampuan mereka. Hal ini membuat mereka kurang kompetitif di pasar kerja dan berpenghasilan rendah. Orang miskin memiliki daya beli yang rendah, sehingga membatasi permintaan barang dan jasa. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang bergantung pada konsumsi rumah tangga. Orang miskin sering kali bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini dapat membebani anggaran pemerintah dan menghambat investasi di sektor-sektor lain.
Korupsi dapat menyebabkan inefisiensi dalam penggunaan sumber daya dan penyalahgunaan anggaran pemerintah. Hal ini dapat menghambat penyediaan layanan publik yang berkualitas dan infrastruktur yang memadai. Korupsi dapat merusak kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia. Hal ini dapat menghambat investasi asing dan domestik, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi. Korupsi dapat meningkatkan biaya bisnis bagi perusahaan, karena mereka harus membayar suap atau melakukan praktik curang untuk mendapatkan izin usaha atau kontrak. Hal ini dapat membuat perusahaan kurang kompetitif dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Kemiskinan membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan berkualitas, sehingga menghambat pengembangan keterampilan dan kemampuan mereka. Hal ini membuat mereka kurang kompetitif di pasar kerja dan berpenghasilan rendah. Korupsi memperburuk kondisi ini dengan menguras dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan membatasi akses masyarakat terhadap peluang ekonomi, seperti modal usaha dan pasar. Korupsi mempersempit peluang ini lebih jauh dengan menciptakan sistem yang tidak adil dan diskriminatif.
Kemiskinan dan korupsi memang merupakan penghambat utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menanggulangi kedua masalah ini secara efektif merupakan kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Namun kemiskinan dan korupsi bukanlah satu-satunya faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Faktor lain seperti infrastruktur yang buruk, birokrasi yang rumit, dan ketidakpastian politik juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah perlu memberdayakan masyarakat miskin dengan memberikan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan yang berkualitas. Hal ini akan meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka. Dan Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan mendorong mereka untuk melaporkan praktik korupsi.
Literatur Jurnal :
Ismail Hasang, S. E., & Nur, M. (2020). Perekonomian Indonesia. Ahlimedia Book.
Pope, J. (2003). Memberantas Korupsi. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H