Mohon tunggu...
Jessica Ulan Sari
Jessica Ulan Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Satya Negara Indonesia

Halo, saya Jessica memiliki hobi traveling karna memiliki harapan bisa keliling indonesia. Cita-cita saya ingin menjadi PPC Specialist.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kunjungan ke Desa Sinar Resmi Kasepuhan

21 Desember 2023   08:20 Diperbarui: 21 Desember 2023   08:38 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan mahasiswa usni ke Desa Sinar Resmi Kasepuhan

Desa Kasepuhan Sinar Resmi terletak di kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Desa Kasepuhan Sinar Resmi dipimpin oleh Abah Asep Nugraha. Dimana desa ini dulu bernama Sinar Resmi yang dalam bahasa sunda Sirna artinya betah adem. Abah Asep Nugraha merupakan keturunan ke-10 dari pimpinan desa pertama, dimana ketua adat tidak dipilih oleh warga melainkan diturunkan dari leluhur. Desa ini awalnya berada di Bogor kemudian pindah ke Lebak Larang, Lebak Binong, Tegal Lumbu, Bojong Cisonok, Pasir Talaga, Pasar Jengjing, Ciptarasa dan kemudian ke Pasir Jengjing dan terakhir di Sinar Resmi.

Pada desa ini, proses penanaman padi sampai panen dibalut dengan ritual dan sangat sakral, karena padi benar-benar diperlakukan sama seperti manusia. Dimana desa ini hanya boleh memanen padi sekali dalam setahun. Dan semua ritual harus diawali oleh ketua adat mulai menanam, melamar, memanen sampai seren taun. Dari hasil panen padi di desa ini tidak untuk diperjual belikan jadi hanya bisa di konsumsi secara pribadi dan suguhan tamu yang datang ke desa kasepuhan sinar resmi.

Dalam pengunjungan ke desa Sinar Resmi Kasepuhan, melakukan banyak acara seperti pengenalan adatnya yaitu Debus salah satunya. Dimana Debus ini seperti kesenian bela diri yang ada di Sunda Banten. Dalam pengunjungan pun selain melihat adat dari desa tersebut, kami mahasiswa/i Universitas Satya Negara Indonesia menampilkan adat-adat kota lainnya seperi dari Betawi menampilkan tarian, baju adat dan juga lagu yang di putar yaitu Ondel-Ondel serta masih banyak lagi.

Di Desa Sinar Resmi Kasepuhan memiliki beberapa peraturan adat seperti :

1. Jika makan tidak boleh mengangkat piring.

2. Tidak boleh memperjual padi yang ada di daerah tersebut.

3. Pria menggunakan ikat tali di kepala dan perempuan menggunakan kain lilit.

4. Sebelum dan sesudah makan harus mencicipi garam.

5. Tidak boleh menyisakan nasi atau makanan.

Sehingga, dapat di lihat bahwa Desa Sinar Resmi Kasepuhan memang sangat menjaga kelestarian adat dan lingkungan yang ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun