Mohon tunggu...
Jessica Ulan Sari
Jessica Ulan Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Satya Negara Indonesia

Halo, saya Jessica memiliki hobi traveling karna memiliki harapan bisa keliling indonesia. Cita-cita saya ingin menjadi PPC Specialist.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ulasan Mengenai Ekonomi Politik Kursi Komisaris BUMN

2 November 2023   22:43 Diperbarui: 2 November 2023   22:46 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ekonomi-politik merupakan studi mengenai relasi-relasi sosial terutama relasi kekuasaaan yang secara bersama-sama mendasari produksi, distribusi dan konsumsi sumberdaya (Mosco,199625). ekonomi politik merupakan sebuah pendekatan terhadap analisis sosial dari komunikasi yang menekankan interkasi faktor-faktor politik dan institusi-institusi ekonomi dalam mendeterminasi komunikasi atau proses-proses lainnya. asumsi ekonomi politik merupakan dinamika industri yang memproduksi budaya dimensi simbolik yang dapat dipahami terutama dalam determinisme ekonomi sendiri. Dengan kata lain, pendekatan ini mengemukakan bahwa ideologi, supestruktur, atau lingkup representasi wacana dalam domain publik serta akses khalayak terhadap wacana tergantung pada kekuatan ekonomi, cara pendanaan dan pengorganisasian produksi budaya. Oleh karena itu, bahasan ini lebih diarahkan pada analisis empiris terhadap struktur kepemilikan dan mekanisme kerja kekuatan pasar media.

BUMN merupakan suatu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN mendapat dukungan yang kuat dari pemerintah, baik secara ekonomis maupun politis-ideologis. Selain itu, ekonomis BUMN mendapat dukungan subsidi dan partisipasi modal pemerintah yang tidak sedikit, mendapatkan kemudahan dan fasilitas yang banyak. BUMN di Indonesia menguasai sektor-sektor strategis perekonomian nasional seperti telekomunikasi, perbankan, minyak dan gas, serta perkebunan dan kehutanan. Namun berbagai imperatif yang timbul akibat dari penataan kembali perekonomian negara selama lebih dari sepuluh tahun terakhir telah memaksa pemerintah merubah orientasi kebijakannya selama ini kepada BUMN. Pemerintah menuntut kemandirian BUMN, mendorongnya untuk menjalani privatisasi, dan bahkan menjadikan hasil penjualan beberapa BUMN tertentu untuk membayar hutang-hutang luar negeri pemerintah.

Jika di kaitkan ekonomi politik, pada pemberitaan "Ekonomi Politik Kursi Komisaris BUMN" maka BUMN adalah lapangan pekerjaan sekaligus ATM berjalan bagi partai penguasa, yang akan menjadi salah satu sumber penghidupan politik partai selama menikmati masa kemenangan. Pemenang kontestasi tidak saja dapat piala berupa Istana, tapi juga segala kuasa dan diskresi yang menyempil bersamanya, termasuk mengutak-atik managemen dan komisaris BUMN. Oleh karena itu, posisi menteri BUMN akan diberikan kepada sosok yang bukan saja berjasa dalam proses pemenangan, tapi juga sosok yang memang bisa memberikan leverage ekonomi politik kepada kubu pemenang secara terukur tanpa tersandung kasus hukum dan terbentur dinding politik. Dalam perspektif ini, Erick Tohir adalah sosok yang ideal. Beliau berjasa dalam proses pemenangan Jokowi-Maaruf Amin sebagai ketua Tim Pemenangan, yang sekaligus mempunyai latar belakang korporasi yang menarik, yakni bos Mahaka Group. Erick pernah menjadi pemilik kesebelasan Inter Milan yang mendulang keuntungan besar, walaupun performa tim tersebut terbilang biasa-biasa saja selama berada di bawah kendalinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun