Mohon tunggu...
Politik

Konsistensi Jamin Keberlangsungan Kegiatan Belajar Mengajar, SGU Terus Dapatkan Apresiasi

26 Februari 2017   21:29 Diperbarui: 26 Februari 2017   21:41 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SGU Jamin Kegiatan Kemahasiswaan (Sumber:SIndonews)

Sengketa lahan yang melibatkan Lembaga Pendidikan Swiss German University (SGU) dengan PT Bumi Serpong Damai (BSD) masih berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang hingga saat ini. Meskipun demikian, pihak SGU terus membuktikan komitmennya agar permasalahan yang terjadi tidak mempengaruhi aktifitas belajar mengajar di Kampus Internasional tersebut.

Pada pertengahan Februari lalu, bahkan pihak Swiss German University (SGU) telah selesai mempersiapkan gedung baru untuk seluruh civitas akademik. Gedung baru tersebut berlokasi di The Prominence Tower Alam Sutera, yang rencananya akan digunakan dalam jangka waktu 2-3 tahun, sembari menunggu pembangunan kampus permanen diselesaikan.

Dr. rer. nat. Filiana Santoso selaku Rektor SGU dalam jumpa pers pertengahan Desember lalu mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak Kemenristekdikti. Dalam kesempatan tersebut Filiana mengungkapkan bahwa dukungan yang didapatkan dari Kemenristekdikti kepada SGU selaku PTS yang berkualitas harus terus dilanjutkan, kami ini dari universitas, hukum perdata biarlah urusan hukum perdata, tugas utama kami adalah kegiatan akademik bagi mahasiswa.

Selain dukungan dari Kemenristekdikti, Pengamat Hukum Muhammad Mirza Harera turut mengapresiasi langkah SGU yang tidak mencampuradukan permasalahan yang sedang dihadapi dengan kegiatan mahasiswa-mahasiswi yang ada di kampus SGU. Kesimpulannya SGU masih berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang sudah menjadi kewajiban mereka sebagai Lembaga Pendidikan. Mirza juga mengimbau, agar pihak PT BSD selaku pengembang dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan apapun sebelum adanya putusan dari pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Meskipun sedang berjuang dalam mendapatkan hak nya, sebagai salah satu PTS dengan kualitas yang sudah diakui di Indonesia, SGU terus membuktikan eksistensinya dengan berbagai prestasi yang diraih hanya dalam kurun waktu 1 sampai 2 bulan terakhir. Capaian gemilang tersebut di antara lain pemberangkatan lebih dari 200 mahasiswa Swiss German University (SGU) untuk program dual/triple degree dan magang ke berbagai Perusahaan Multinasional ternama di Eropa. 

Kemudian 6 dosen SGU yang melaksanakan program penelitian dan pengabdian masyarakat telah berhasil lulus seleksi untuk menerima pendanaan dari Kemenristekdikti. Selanjutnya pada kompetisi internasional di bidang ekonomi – Net Economy 2016, 2 mahasiswa jurusan Communication & Public Relations meraih juara pertama. Mengawali tahun 2017, mahasiswi jurusan Mechatronics meraih juara ke-2 pada Automation Championship 2017 di Universitas Maranatha. Pada bidang non-akademik, SGU turut menahbiskan diri sebagai PTS berkualitas,  tim Go-kart SGU meraih podium ke-2 pada kejuaraan Go-kart tingkat nasional.

Melihat potensi mahasiswa SGU seperti yang dipaparkan di atas. Menurut penulis sungguh tidak bijak jika pihak PT BSD terus berusaha melakukan tindakan secara sepihak, seperti yang dilakukan pada Desember 2016 lalu. Harapan penulis permasalahan dapat segera terselesaikan dengan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, sehingga gangguan yang bersifat eksternal semisal aksi pemagaran secara sepihak tidak terjadi secara berulang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun