Mohon tunggu...
jessica jasmine
jessica jasmine Mohon Tunggu... -

baca buku dan pekerja keras

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menjaga MK Tetap Independen dan Objektif

12 Agustus 2014   20:10 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:43 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 kembali dilaksanakan oleh majelis hakim konstitusi (12/8). Perselisihan ini meliputi KPU sebagai pihak tergugat, dan tim pasangan Prabowo-Hatta sebagai pihak penggugat.

Dalam gugatannya, Tim Prabowo-Hatta mengklaim banyaknya kecurangan dan pelanggaran yang melibatkan KPU, sehingga pasangan capres-cawapres ini kehilangan banyak suara.

Selama persidangan, majelis hakim mendengar keterangan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta. Para saksi Prabowo-Hatta menyampaikan dugaan kecurangan terkait jumlah daftar pemilih tetap, pengarahan warga untuk memilih calon tertentu, dan masalah proses rekapitulasi suara di tingkat desa.

MK diminta melihat bahwa terdapat tindak pelanggaran atau perilaku tidak objektif oleh KPU, karena tindakan tersebut bisa sehingga bisa menggugurkan hasil pilpres. Peranan MK ini sesuai dengan mandat Konstitusi dan UU 24/2003 tentang MK yaitu, menyelesaikan sengketa hasil pemilu, baik pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah, maupun pilpres.

Masyarakat harus percaya bahwa sembilan hakim konstitusi di MK akan menangani gugatan sengketa pilpres ini secara objektif dan independen. Masyarakat juga harus terus mendukung MK agar lebih berani dalam menyelesaikan masalah ini tanpa intervensi dari berbagai pihak, antara lain dengan memberikan dukungan Like terhadap Fanpage MK : Berani.

MK : Berani merupakan wadah aspirasi bagi masyarakat yang mendukung Prabowo - Hatta dalam mendukung MK agar berani memutuskan sesuai UU.

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun