Setelah menunggu selama 3 menit akhirnya saldo pada rekening "V" bisa di pindahkan pada rekening lain dan "V" disarankan untuk memproteksi rekeningnya agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.
Penipuan melalui phishing adalah ancaman yang terus berkembang di dunia maya, kurangnya ketegasan pemerintah terkait dan kurangnya kepedulian masyrakat akan hal tersebut menjadikan para pelaku tindak kejahtan semakin mudah untuk melancarkan aksinya. Penjahat cyber semakin canggih dalam memanfaatkan kerentanan pengguna media sosial untuk mencuri informasi pribadi dan keuangan. Mesikupun saat ini pemerintah dan lembaga penegak hukum di Indonesia terus mengintensifkan upaya mereka untuk meminimalisir tindak kejahatan khususnya di ranah penipuan online yang mengatasnamakan pihak pihak otoritas jasa keungan.
Hal seperti ini terjadi karena rendahanya edukasi dan pengetahuan akan dampak yang yang akan didapat, disisi lain juga para pelaku tindak kejahatan memafaatkan para target sasaran dengan menjanjikan sesuatu ditengah sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan. Perlunya edukasi dan memberikan sosialisasi secara menyeluruh terhadap masyarakat umum tentang bahayanya link phishing dan cara mengenali tanda-tanda penipuan online menjadi sangat penting.
Dari kasus investigasi diatas menjadi pembelajaran bagi semua pengguna media sosial untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tautan yang mencurigakan, terutama kepada oknum-oknum yang mengirimkan link phishing. Dengan meningkatkan literasi digital dan berbagi informasi tentang taktik penipuan online yang sedang marak terjadi, kita dapat bersama-sama melindungi diri dan orang lain dari serangan cyber yang merugikan dibalik itu juga penulis mengharapkan para instansti terkait bisa memberikan upaya yang maksimal untuk menindak kasus serupa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H