Korupsi adalah suatu tindakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang dilakukan oleh seorang pejabat demi mendapatkan keuntungan pribadi. Pendapat lain mengatakan definisi korupsi adalah suatu perilaku tidak jujur atau curang demi keuntungan pribadi oleh mereka yang berkuasa, dan biasanya melibatkan suap. Korupsi dapat juga didefinisikan sebagai suatu tindakan penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan seseorang terhadap suatu masalah atau organisasi demi untuk mendapatkan keuntungan.
Pada kesempatan kali ini, kelompok kami diizinkan melakukan implementasi dalam bentuk sosialisasi mengenai gerakan anti korupsi di Sekolah Kristen SMA Immanuel. Sosialisasi kami dimulai dengan memperkenalkan diri kami masing-masing beserta dengan tujuan kami mengunjungi sekolah tersebut. Tidak lupa sebelum mempresentasi, kami mengajak mereka meneriakkan yel-yel yang telah kami persiapkan agar suasana kelas lebih menyenangkan.
Setelah itu, kami menjelaskan kepada murid-murid apa sih itu arti korupsi? Â Dimana rakyat menderita ketika yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya. Bagaimana dampak dari perilaku koruptif dapat merusak bangsa Indonesia? Bagaimana nilai-nilai anti korupsi dapat ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari mereka, terutama didalam kelas. Seperti, korupsi waktu, bolos dan terlambat ke sekolah, menyontek baik tugas maupun ujian, memberi dan menerima suap, dan lain-lain.
Korupsi terjadi ketika tidak ada nilai-nilai anti korupsi yang kuat ditanamkan dalam diri. Melalui pembiasaan dan pengembangan nilai-nilai anti korupsi diharapkan memiliki kendali diri terhadap pengaruh buruk lingkungan. Hal ini akan menghindarkan diri dari praktik-praktik korupsi. Ada Sembilan nila-nilai anti korupsi yaitu :
1. Jujur
Adalah sikap dan perilaku yang mencerminkan kesatuan antara pengetahuan, perkataan, dan perbuatan. Jujur berarti mengetahui apa yang benar . mengatakan dan melakukan yang benar. Orang yang jujur adalah orang yangdapat dipercaya. Lurus hati,tidak berbohong, dan tidak melakukan kecurangan.
2. Disiplin
Adalah kebiasaan dan tindakan yang konsisten terhadap segala bentuk peraturan atau tata tertib yang berlaku. Disiplin berarti patuh pada peraturan.
3. Tanggung jawab
Adalah sikap dan perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Baik yang berkaitan dengan diri sendiri, sosial, masyarakat, bangsa, dan Negara maupun agama.
4. Kerja keras