Mohon tunggu...
Jessica Andesi Ristio Turnip
Jessica Andesi Ristio Turnip Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sebagai Solusi Pemulihan Perekonomian Pasca Pandemi

15 Juni 2022   14:50 Diperbarui: 15 Juni 2022   15:21 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 berdampak pada kejatuhan hampir keseluruhan perekonomian dunia. Pandemi menghambat proses perekonomian yang berdampak pada penurunan ekonomi dan banyaknya fenomena penghentian tenaga kerja. Namun, terdapat usaha baru yang mulai berjamur dan malah hadir disaat pandemi melanda yakni Usaha Mikro Kecil Menengah. Menurut UU No 20 Tahun 2008, UMKM merupakan usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha dan perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh UU ini. 

Selain itu, Bank dunia mengklasifikasikan UMKM atas 3 indikator yakni karyawan, pendapatan, dan nilai aset. UMKM sendiri terbagi menjadi 3 yakni Micro Enterprise dengan karyawan kurang dari 30 orang serta pendapatan setahun tidak lebih dari USD3 juta, selain itu juga terdapat Small Enterprise, yakni kriteria jumlah karyawan kurang dari 100 orang serta pendapatan dalam setahun tidak melebihi USD 100 ribu, yang terakhir yakni Medium Enterprise dengan jumlah karyawan maksimal 300 orang, pendapatan setahun hingga USD15 juta dan jumlah aset mencapai USD 15 juta. Banyak-nya UMKM yang muncul dapat dibedakan atas kegiatan dan sektor yang dijalankan yakni UMKM bidang pertanian, peternakan, perikanan, keuangan, jasa perusahaan, perdagangan, pertambangan, penggalian, bangunan, listrik, gas, dan air bersih, serta lain sebagainya.

UMKM ternyata mampu menjadi solusi mandegnya perokonomian keluarga atau masyarakat dimasa pandemi. Penghentian hubungan kerja yang dilakukan banyak perusahaan membuat banyaknya pengangguran yang tercipta. Indonesia dalam hal ini pemerintah melihat potensi besar akibat kemunculan UMKM dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong tumbuhnya UMKM itu sendiri. Pemerintah juga melakukan listing dan memberikan bantuan hibah bagi usaha-usaha pemula yang membutuhkan modal. Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2020, telah terealisasikan penyaluran bantuan sebesar Rp.112,84 triliun disebar lebih dari 30 juta UMKM. Selain pemberian bantuan dalam bentuk modal dan bantuan usaha lainnya, pemerintah juga bekerjasama terhadap lintas kementrian terkait, fintech, perbankan, dan lain-lain agar terciptanya akselerasi pertumbuhan kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh pelaku usaha.

Digitalisasi dalam pembayaran dan proses penjualan juga sangat dioptimalkan terlebih lagi memang sudah era-nya untuk segala sesuatu terdigitalisasi termasuk salah satunya sistem pembayaran yang digital. Kesuksesasn dan keberlanjutan UMKM ternyata juga sangat erat pada konektivitas digitalisasi baik masuknya UMKM pada platform e-commerce dan marketplace. Hal ini dikarenakan brand awareness dimunculkan melalui konten-konten yang dibikin oleh pelaku usaha UMKM membuat konsumen lebih tergiur untuk selalu berbelanja maupun menggunakan jasa tersebut. Menteri Kooperasi  Indonesia menyatakan sebanyak 24.9% yang telah masuk ke dalam ekosistem digital total dari keseluruhan UMKM yang ada.

Perhelatan Group of 20 atau G20 dengan presidensi Indonesia juga sangat sejalan dalam membahas berbagai isu perekonomian terutama Usaha Mikro Kecil menengah. Isu-isu terkait dijadikan topik pembahasan dalam rapat G20. Dengan optimisme pemerintah Indonesia untuk memperbaiki perekonomian nasional, diharapkan pembahasan mengenai ini dapat dimanfaatkan disetiap rapat berlangsung. UMKM diharapkan dapat tetap memberikan peningkatan dan pemulihan dalam ekonomi terutama bagi masyarakat dan secara nasional dapat membantu meningkatkan ekonomi negara. Semakin banyaknya UMKM muncul dan berkelanjutan artinya usaha memperbaiki ekonomi tetap berlangsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun