Profesi guru adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai dalam melaksanakan tugas tugas kependidikannya, yang diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu. Peran guru sebagai tenaga pendidik adalah sebagai pekerja profesional dalam fungsi mengajar, membimbing,dan melatih. Guru juga merupakan pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki,tugas dan fungsi mengajar serta mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baikÂ
       Dalam Undang - Undang Guru dan Dosen ( pasal 1 ayat 1 ) dinyatakan: " Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah ". Dengan demikian menciptakan iklim kinerja profesional kepada guru adalah upaya mengoperasikan strategi yang mengakomodasi tugas utama dalam Undang-Undang tersebut secara optimal sehingga tercapai pencintaan nilai profesional dalam kinerja tim internal secara terintegrasi.Â
        Dari hasil telaah terhadap istilah dan makna guru ditemukan bahwa guru adalah orang yang memiliki karakteristik sebagai berikut:Â
Mempunyai komitmen terhadap Profesionalitas yakni melekat pada dirinya sikap dedikatif.
Mempunyai komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continuous improvement.
Menguasai ilmu dan mampu mengembangkan serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya atau sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi serta amaliah ( implementasi )
Mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi,serta mampu mengatur, memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, alam sekitarnya.
Mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri,atau menjadi pusat panutan, teladan dan konsultan bagi peserta didiknya.
Memiliki kepekaan intelektual dan informasi, serta memperbaharui pengetahuan dan keahlian secara berkelanjutan, dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat dan minat kemampuannya.
Mampu bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang berkualitas dimasa depan.Â
       Guru yang profesional harus menghasilkan sekolah yang unggul yang nantinya akan menghasilkan output siswa yang berkualitas. Guru profesional dituntut mampu memberikan rangsangan kepada siswa sehingga ia mampu belajar karena siswa adalah subyek utama dalam belajar,jika guru mampu mengelola sistem yang baik maka siswa akan mencapai optimalisasi dalam pembelajarannya.