Pandemi Covid-19 telah melanda berbagai negara didunia, salah satunya Negara Indonesia yang bermula pada akhir tahun 2019. Secara tidak langsung pandemi ini memberikan dorongan baru dalam segala sektor, termaksud dalam sektor pendidikan. Dimana proses pendidikan dilaksanakan secara online untuk menghindari klaster penularan. Namun, hal tersebut tidaklah mudah.Â
Kebijakan social distancing atau jaga jarak merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 ini. Hal tersebut merupakan bentuk nyata bahwa dunia sedang mengalami perubahan. Kemendikbud merespon dengan cara memberlakukan pembelajaran secara online sesuai dengan surat edaran bernomor 36962/MPK.A/HK/2020 oleh mentri pendidikan.
Pandemi Covid-19 ini dirasakan oleh semua elemen negara. Baik seorang presiden, pedangang, guru, murid, dan masih banyak lagi. Murid dan guru dituntut untuk lebih kreatif lagi melaksanakan pembelaran, agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik tanpa adanya miskomunikasi. Disisi lain, hal tersebut dinilai positif dan memberi kesempatan bagi kita semua tentang bagaimana cara melibatkan teknologi untuk kehidupan sehari-hari yakni dalam pembelajaran. Ruang gerak pembelajaranpun dinilai lebih luas dan lebih bervariasi. Maka diharapkan siswa-siswi memiliki keterampilan belajar mandiri, dimana pembelajaran mandiri merupakan bentuk keterampilan dari proses belajar pada abad ke 21.Â
Selain itu, selama pembelajaran secara online para guru dan murid menjadi lebih kenal dengan diri sendiri dan lebih dekat dengan keluarga. Dimana selama pembelajaran para siswa-siswi didampingi oleh keluarga. Sebagai contohnya para siswa-siswi dapat meningkatkan kedisiplinan selama belajar, melatih kemampuan diri, dapat memilih gaya belajar yang sesuai dengan kemampuan, dapat mendeteksi gangguan dalam belajar pada anak dan masih banyak lagi. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa belajar bisa dimana saja dan kapan saja.Â
Disamping dampak positif yang dirasakan kita juga tidak dapat menghindari dampak negatif atau kekurangan yang ada selama pembelajaran secara online. Pembelajaran secara online dituntut untuk mempunyai fasilitas minimal seperti handphone yang terkoneksi paket data online, atau komputer yang dapat terkoneksi wifi dirumah. Mungkin untuk sebagian orang yang memiliki fasilitas tersebut akan merasa nyaman selama pembelajaran secara online ini, namun hal sebaliknya yang dirasakan mereka yang tidak memiliki fasilitas tersebut. Hal ini tidak hanya terdapat di kota-kota kecil, kadang dikota kota besarpun masalah seperti ini tetap ada. Selain dari fasilitas, tantangan yang lainnya berasal bisa berasal dari lingkungan rumah yang dinilai kurang kondusif, sulitnya untuk interaktif karena guru dan murid masih belumm menguasai, gangguan dalam belajar, dan masih banyak lagi.Â
Jika diperhatikan lebih mendalam lagi, pembelajaran secara online merupakan wadah baru yang bernilai positif untuk memperdalam dan meningkatkan kemampuan minat dan bakat murid itu sendiri. Namun, hal tersebut tidak berjalan mulus karena merupakan adaptasi baru. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), hasil survei menunjukan sebanyak, 92% peserta didik mengalami banyak masalah dalam mengikuti pembelajaran secara online selama pandemi Covid-19. Berikut adalah beberapa faktor yang menghambat pembelajaran secara online, yakni :Â
1. Faktor biaya, faktor utama untuk menunjang pembelajaran. Dimana fasillitas berupa handphone merupakan alat penting untuk pembelajaran secara online. Namun, banyak sekali diantara kita yang ekonominya terdampak Pandemi Covid19.Â
2. Faktor jaringan internet, jaringan internet sendiri merupakan media untuk tetap bisa terhubung antara guru dan murid baik dalam proses belajar mengajar ataupun dalam berkabar.Â
3. Faktor teknologi, teknologi merupakan alat yang dibuah sedemikian rupa untuk membantu manusia. Namun, diantara kita semua masih banyak yang belum mengetahui bagaiman cara menggunakannya serta kadang masih banyak yang menyalahgunakan teknologi yang ada.Â
Pemerintah terus mengevaluasi setiap kendala yang ada. Salah satunya dengan cara memberikan kuota bantuan belajar untuk para guru dan murid. Dengan harapan proses pembelajaran secara online dapat berjalan secara efektif, lebih menyenangkan dan lebih bersemangat. Upaya ini dilakukan agar Indonesia bisa memutuskan penyebaran Covid-19 serta menjadikan Indonesia lebih sehat dan lebih baik lagi kedepannya.
Referensi :