Namun, menurut saya pribadi, hal ini tidak sepatutnya terjadi. Seorang pengacara seharusnya dapat menempatkan dirinya sebagai seorang penegak hukum, bukannya sebagai pelanggar hukum yang seharusnya menjadi pedomannya.Â
Seorang pengacara seharusnya lebih mengutamakan keadilan dan hukum daripada kekayaan semata. Sebelum menjadi seorang pengacara, sudah pasti mereka mengetahui bahwa mereka tidak boleh melanggar sumpah dan kode etik mereka. Dan sudah dicantumkan pula diatas bahwa memang tugas pengacara yang sebenarnya bukanlah untuk memenangkan sebuah perkara, tetapi untuk tetap melindungi hak-hak hukum yang dimiliki oleh terdakwa.Â
Pengacara tidaklah seharusnya memutar balikkan atau menyembunyikan fakta bahwa terdakwa memanglah bersalah. Seorang pengacara yang melanggar hukum bukanlah contoh yang baik untuk masyarakat Indonesia. Kedepannya, bisa jadi masyarakat makin tidak menghargai hukum karena menganggap aparat penegak hukum saja sudah korup dari dalam, dan tidak layak untuk dihormati.
Maka dari itu, sebagai masyarakat Indonesia yang baik, apabila kita terjerat kedalam sebuah kasus, kita tidak seharusnya meminta pengacara kita untuk menghalalkan segala cara supaya dapat memenangkan kasus tersebut dengan memberikan imbalan yang besar yang dapat menggoda mereka. Selain itu, kita juga seharusnya sadar bahwa apabila kita memang melakukan pelanggaran hukum, hal yang dapat Pengacara lakukan hanyalah melindungi hak-hak kita dalam pengadilan, bukannya wajib untuk memenangkannya. Yang terakhir, apabila terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan penegak hukum, kita harus berani untuk melaporkannya kepada KPK atau pengawas dari pengadilan. Semoga dengan adanya artikel ini, kita dapat menyadari betapa lebih pentingnya penegakan hukum di Indonesia daripada kekayaan atau ego dari masing-masing kita.
Source:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H