Mohon tunggu...
Jerry Simo
Jerry Simo Mohon Tunggu... -

Hiker, Aviator, Accountant, Pedestrian

Selanjutnya

Tutup

Money

Sistem dan Standar Akuntansi UKM

16 April 2010   13:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:45 2263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Nah keputusan untuk bermigrasi menggunakan sistem informasi akuntansi yang berjalan pada software akuntansi inilah merupakan tantangan yang dihadapi oleh usaha-usaha yang mulai menggeliat dan ingin berkembang menjadi besar. Sistem itu akan membantu memotong waktu penyusunan laporan keuangan dan catatan-catatan pendukungnya, mengurangi resiko kesalahan karena menggunakan otomatisasi, dan meningkatkan integritas dan keamanan data. Walau tentu tidak mengurangi resiko keamanan dari gangguan elektronik seperti mati lampu, virus, dan lainnya. Yah, semua pasti ada resiko dan juga ada berbagai cara untuk mengantisipasinya.

Sekali lagi, kapan saatnya untuk bermigrasi ke sistem yang lebih otomatis tersebut? Para pengusaha bisa menggunakan ukuran jumlah transaksi yang harus diproses. Maksudnya adalah, apabila staff anda mulai kewalahan memproses 400 s.d. 600-an transaksi penjualan/pembelian sebulan, yang berarti memproses minimal sebuah invoice (lengkap) tiap 20-30 menit, selain tugas untuk menyusun laporan-laporan lain. Itulah saatnya untuk mulai memikirkan migrasi sistem.

Standar Akuntansi
Tantangan lain adalah prinsip-prinsip penyusunan laporan keuangan yang berlaku umum.
Selain berguna untuk pengambilan keputusan bagi si pelaku usaha, laporan keuangan yang telah disusun dengan prinsip-prinsip yang berlaku umum pun dapat berguna, dan memang dituntut untuk digunakan oleh pihak-pihak ketiga seperti para Bankir, Dirjen Pajak, Mitra Usaha dan lain-lain pihak yang berkepentingan. Untuk yang berbentuk perseroan terbatas hal ini diatur pada UU PT No.40/2007 pasal 66.

Saat ini, khususnya untuk UKM, pada 19 Mei 2009 yang lalu Ikatan Akuntan Indonesia telah memberikan terobosan dengan menerbitkan Standar Akuntansi untuk Usaha Kecil yang cukup ringkas. Standar ini dikemas dalam sebuah buku setebal 200-an halaman dan bisa dimasukkan ke kantong. Cukup ringkas jika dibandingkan dengan Standar Akuntansi sebelumnya yang bisa dipakai buat bantal.
Walaupun cukup ringkas, memang tidak banyak merubah prinsip-prinsip yang umumnya telah dilaksanakan saat ini. Namun kehadiran standar ini dapat menjadi acuan yang lebih mudah bagi kalangan yang lebih luas guna penyusunan laporan keuangan yang dapat diterima secara umum. Nama Buku Standar-nya agak unik sih; Standar Akuntansi untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Bingung? Cuek aja, what is a name (kata Shakespeare), gak usah pusing lah. :D

Nah apabila para entrepreneur dan para pengusaha kecil mampu menjawab tantangan-tantangan di bidang sistem dan standar akuntansi ini, maka akan tercipta iklim usaha yang sehat di tingkat bawah, yang akan membangun kekuatan ekonomi rakyat yang semakin mantap di hari-hari mendatang. Okelah, Selamat berjuang ya friends. Merdekaaa...

Salam dari para Akuntan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun