[caption id="attachment_349626" align="aligncenter" width="300" caption="Dok Pribadi"][/caption]
Energi terbarukan dihasilkan dari sumberdaya energi yang secara alami tidak akan habis bahkan berkelanjutan jika dikelola dengan baik. Air adalah salah satu energi terbarukan karena cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Energi terbarukan kerap disebut juga sebagai energi berkelanjutan (sustainable energy). Sumber energi ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki air
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai hingga 694 milyar meter kubik per tahun, hanya saja jumlah yang dimanfaatkan baru mencapai 23% dari potensi tersebut atau 159 milyar meter kubik per tahun, sedangkan selisihnya hanya dipergunakan untuk kebutuhan irigasi, air baku rumah tangga, kota, dan industri.
Energi potensial dan energi kinetik air dapat dimanfaatkan oleh Koperasi Pengelola Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLMTH) untuk mengoptimalkan kinerja pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) didaerah terpencil, agar dapat lebih mengembangkan usahanya.
Pengembangan PLTMH dengan tujuan untuk meningkatkan kesempatan, kemampuan, dan perlindungan pelaku UMKM, telah ditetapkan dengan berbagai kebijakan Pemerintah Republik Indonesia diantaranya dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) bekerjasama dengan dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH Energising Development Indonesia (GIZ EnDev Indonesia) dengan melakukan Pelatihan Bisnis Desa - Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Koperasi Pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Indonesia mulai dari Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Pelatihan Bisnis Desa yang dilakukan mulai Mei hingga Agustus 2014 tersebut menggunakan Metode CEFE – Business Canvas Model, mengembangkan 4 Aspek Manajemen berupa Aspek Pemasaran, Aspek Produksi, SDM dan Organisasi dan Aspek Keuangan.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Januari 2015 terbukti telah mampu tidak hanya meningkatkan perekonomian UMKM setempat namun juga telah mampu merubah mindset Pelaku UMKM-nya.
Hal tersebut sesuai dengan tujuan bersama program Kemenkop dan UKM dan GIZ EnDev yaitu mendorong Koperasi untuk mengembangkan ekonomi produktif UMKM melalui layanan koperasi berbasis energi terbarukan dengan cara meningkatkan perannya menjadi pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)
Rudi Irawan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Sinar Mas, salah satu pengambil manfaat menyatakan “Pelatihan Bisnis Desa, sangat bermanfaat dan berharap semoga pelatihan ini dapat berkelanjutan tidak sekali ini saja dan meninjau kelapangan serta dapat membantu pengembangan usaha anggota KSU Sinar Mas untuk masa depan”
[caption id="attachment_349628" align="aligncenter" width="300" caption="Dok Pribadi"]