Mohon tunggu...
Jerricho Ivandro Ekklesia
Jerricho Ivandro Ekklesia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini: Tujuan Mahasiswa Turun ke Jalan Melakukan Demo

12 April 2022   12:31 Diperbarui: 12 April 2022   12:58 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh:   Jerricho Ivandro Ekklesia

            21010004

Opini:  Tujuan Mahasiswa turun kejalan melakukan demo

Jakarta(11/4/2022). Mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden di Istana Negara dan gedung DPR.

Demo kemarin menjadi perbincangan bagi masyarakat, demo yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI 2022. Luthfi Yufrizal selaku  Koordinator Media BEM SI 2022 mengatakan setidaknya ada 1.000 massa aksi yang turun menyuarakan pendapatnya dari mahasiswa di seluruh penjuru tanah air. Luthfi menambahkan bahwa ada empat tuntutan yang akan disuarakan dalam demo 11 April 2022, yakni:

 - Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode.

- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Saya sebagai Mahasiswa Stikosa AWS tentunya setuju dengan tujuan BEM seluruh Indonesia yang menyuarakan 4 tuntutan tersebut. Karena wakil rakyat benar-benar harus mendengar, memahami, ataupun mendalami apa yang rakyat inginkan. Dengarkan aspirasi dari rakyat, yang tentunya tuntutan yang kita suarakan ini sudah baik adanya untuk kedepan, dan tentunya tidak melenceng.

Sebagai wakil rakyat tidak seharusnya melenceng dari konstitusi negara yang telah ada. Presiden Jokowi harus menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun