Mohon tunggu...
Jernita Mendrofa
Jernita Mendrofa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Masih dalam proses

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dalil-dalil Etis dalam Sengketa Hasil Pemilihan Presiden

8 April 2024   23:00 Diperbarui: 8 April 2024   23:01 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sengketa hasil pemilihan presiden 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi telah menghadirkan saksi ahli Filsafat Franz Magnis Suseno seorang filsuf dari STF Driyarkara. Diketahui Romo Magnis adalah seorang tokoh dalam umat Katolik dan sekaligus adalah seorang budayawan Indonesia. Romo Magnis menjabat sebagai Direktur program Pasca Sarjana sekolah tinggi. Ia berasal dari keluarga bangsawan Jerman. Ia rela meninggalkan kekayaannya. 

Ia datang ke Indonesia dengan tujuan untuk belajar Filsafat dan teologi di kota Yogyakarta, tak berselang lama ia di angkat menjadi pastur. Ia merupakan sosok yang di kenal yang memiliki kepribadian yang baik, ramah dan hangat kepada siapapun, tak memnadang seluk bulu seseorang dan tak membeda-bedakan. Ia sangat cerdas, seorang cendikiawan shingga ia mendapatkan gelar doktor di bidang teologi dari Universitas Luzern Swiss.

Dalam pendapatnya di Mahkamah Konstitusi ia berpandangan kalau presiden memakai kekuasaan untuk menguntungkan segelintir orang ia mirip dengan pimpinan organisasi mafia. Menurut saya berdasarkan pandangan tersebut, tidak layak ia dijadikan sebagai pemimpin. Karena itu sama saja dengan mencundangi kepercayaan rakyat.

Lebih lanjut ia mengatakan kalau tindakan seorang presiden harus demi keselamatan semua masyarakat. Karena ketika ia terpilih sebagai presiden, sekalipun ia berasal dari salah satu kader partai politik tertentu, ia sudah menjadi milik semua golongan. Sebab itu, segala kebijakannya harus demi keselamatan semua bukan segelintir. 

Ia mengutip pandangan Immanuel Kant bahwa bila penguasa bertindak tidak sesuai dengan hukum, maka masyarakat tidak akan mau menaati hukum. Bagi dia, bila presiden melakukan pelanggaran etis, maka dia juga dapat dikatakan melakukan pelanggaran hukum.

Sebab Etika seorang pemimpin merupakan cerminan bagi masyarakatnya. Ketika pemimpin menyalahgunakan hak kekuasaanya, Ia sama halnya membuat rasa kepercayaan masyarakatnya hilang dan ia akan sesuka hatinya ataupun semana-mena menyalahgunakan kekuasannya untuk kepentingan pribadinnya buka untuk pentingan masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/03/06322071/romo-magnis-bicara-etika-presiden-di-sidang-mk-kubu-prabowo-gibran-bela. (Romo Magnis Bicara Etika Presiden di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran Bela Jokowi (kompas.com))

 Ia juga mengungkapkan bahwa pemimpin yang lahir dari proses pelanggaran etis yang berat maka sejak mulanya ia telah melakukan pelanggaran etik yang berat pula. Bagi dia seorang presiden tidak masalah memiliki preferensi pilihan politik yang hendak ia menangkan, akan tetapi bila seorang presiden menggunakan kekuasaan yang dimilikinya untuk memenangkan salah satu pasangan tentu itu adalah pelanggaran etik. Maka tindakan presiden tersebut juga merupakan tindakan yang melanggar hukum. Pelanggaran etis adalah pelanggaran hukum.

Apalagi jika kekuasaan tersebut digunakan untuk memajukan keluarga, hal ini sangatlah memalukan. Karna dapat menimbulkan argumen-argumen yang tak layak untuk didengar sebab jika peryataan tersebut benar-benar nyata maka reputasi keluarga bisa turun dan di cap buruk. Oleh karena itu, penting bagi seorang presiden untuk mematuhi etika dan menjaga independensi serta netralitasnya sebagai pemimpin negara, yang akan memajukan negara menjadi sejahtera dan damai.

Bagaimana mungkin negara bisa maju jika dari awal cara seorang pemimpin tidak etis dalam memegang hak kekuasaannya. Kemungkinan negara akan mengalami kemerosotan sebab meniru atau mencontohi cermin pemimpinya yang sejak awal tidak layak untuk di teladani oleh masyarakat. Apalagi ketika kita menggunakan tipu daya untuk mempegaruhi sesorang demi mencari keuntungan kita. 

Penulis mengutip pandangan dari Romo Magnis yang menyoroti pembagian bantuan sosial (bansos). Menurutnya, bansos bukan semata-mata milik presiden, namun milik semua bangsa Indonesia yang pembagiannya sudah diatur oleh kementerian dengan aturan yang ada. Namun dalam hal ini saya setuju jika bansos memang di peruntukkan untuk masyarakat Indonesia, tetapi saya tidak setuju jika pembagian bansos digunakan untuk hal-hal tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun