Mohon tunggu...
Jeri Dwi Putra Adha
Jeri Dwi Putra Adha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo, Nama saya Jery Dwi Putra Adha. Saya adalah Seorang Mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang di Prodi Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Masyarakat Bepartisipasi Dalam Pemilu

23 Juni 2024   11:39 Diperbarui: 23 Juni 2024   11:43 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Melalui pemilu masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin dan wakil mereka di pemerintahan. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintahan yang terbentuk benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Pemilu menjadi momentum yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia karena akan terjadi pergantian pemimpin secara sah, dan dijadikan sebagai pesta demokrasi. Pemilu kali ini juga diharapkan akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang membawa Indonesia menuju era baru.

Mengapa partisipasi pemilih terhadap pemilu menjadi sangat penting?

Dalam sistem politik demokrasi, Pemilu menjadi salah satu instrumen penting dalam menegakkan demokrasi bagi negara yang menerapkannya. Oleh karena legitimasi kekuasaan harus diperoleh melalui Pemilu. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pemilu didefinisikan sebagai sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu indikator penting bagi keberhasilan Pemilu. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka legitimasi Pemilu secara otomatis juga semakin baik. Partisipasi merupakan respon atau ekspresi pengakuan masyarakat, baik terhadap penyelenggara Pemilu, maupun kontestan. Kepercayaan buruk terhadap kedua lembaga tersebut dapat mengakibatkan buruknya partisipasi masyarakat.

Partisipasi masyarakat juga merupakan konsekuensi dari sistem politik atau negara demokrasi. Negara demokrasi tanpa partisipasi masyarakat dalam pemilu cenderung sesungguhnya adalah otoriter dan sentralistik. Pengalaman politik pada era orde baru memperlihatkan kewenangan para pengambil keputusan politik dalam setiap perumusan kebijakan maupun perencanaan program. Akibatnya kebijakan atau yang diputuskan seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Adakah Tantangan yang dihadapi dalam berpartisipasi terkait pemilu?

1.Praktik uang

Praktik-praktik politik uang, kemungkinan masih akan mendominasi di Pemilu 2024. Hal ini didukung sikap masyarakat/pemilih di Indonesia yang cenderung prakmatis. Para politikus utamanya para caleg dan tim suksesnya masih akan melakukan segala cara untuk mendapatkan simpati pemilih. Mengungkapkan segala cara akan mereka lakukan untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya. Halal atau tidak, terputus atau tidak, mereka tidak disetujui. Terpenting bagaimana caranya agar mereka bisa menang dan terpilih.

Praktek Money Politik kemungkinan akan lebih terpampang nyata tidak seperti Pemilu sebelumnya yang lebih banyak dilakukan saat menjelang hari pemungutan suara atau yang populer disebut "Serangan Fajar". Pada Pemilu 2024, "transaksi suara" dengan para pemilih kemungkinan besar akan terjadi secara fulgar. Kemungkinan besar, transaksi akan dilakukan tidak dengan "orang ke orang", tetapi dengan kelompok/gabungan masyarakat. Bisa jadi dilakukan oleh Caleg/Tim Sukses dengan perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan RT/RW, Kampung/Dusun atau bahkan desa. Bisa juga dengan kelompok-kelompok masyarakat/kelompok keagamaan / organisasi pemuda yang lain. Dan kemungkinan tidak lagi bicara bernilai Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu saja, tapi sudah jutaan untuk satu kelompok masyarakat tersebut.

2.Politik identitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun