Sekulerisme merupakan paham dimana segala bentuk urusan publik yang mengatur kehidupan orang banyak harus di asingkan dari urusan-urusan keagamaan. Artinya dalam hukum, politik, keputusan publik, dan lain-lain semuanya tidak boleh tercampur aduk dengan zat-zat Agamawi.Â
perdebatan ini sudah bukan hal yang baru lagi di pergulatan dunia ini, dan banyak negara yang sudah mengambil keputusan serta melangkah kedepan. Sekarang di dunia ini terdapat Negara sekuler, non sekuler dan yang gonjang-ganjing.Â
Saya sendiri tidak bisa menentukan mana yang lebih baik dari ketiga jenis negara tersebut, tetapi memang banyak negara-negara besar yang sekuler seperti Amerika, Jepang, China, Singapur, Korea, Afrika Selatan, Israel, Russia, Prancis, Italia, Australia, dan masih banyak lagi.
 Beberapa negara besar non sekuler adalah Afghanistan, Argentina, Mesir, Inggris, Qatar, Saudi Arabia, dan lain-lain.Â
Dan Indonesia termasuk dalam negeri gonjang-ganjing yang masih tidak memiliki data pasti keputusannya, bersama beberapa negara lain seperti Jerman, Finlandia, Thailand, Malaysia, Myanmar, SriLanka, Swiss, United Kingdom, Lebanon, dan Norwegia.Â
Banyak juga kasus-kasus seperti Israel yang mayoritas penduduknya adalah Yahudi taat yang rutin beribadah, namun 65% dari rakyatnya menyatakan dirinya Secular dan tidak ada masalah dengan hal tersebut. Juga beberapa negara di Eropa yang memiliki tingkat penduduk muslim yang cukup tinggi seperti Perancis, Rusia, Belanda yang negaranya Secular juga tidak terjadi konflik berdarah-darah sampai tergoncang persatuan Negaranya.Â
Biasanya keputusan-keputusan terjadi setelah adanya urgensi atau resolusi dari akibat sebuah konflik yang bergejolak di Negara tersebut seperti perang sipil, terorisme, atau apapun. Bisa juga terjadi akibat pergeseran tradisi akibat globalisasi, imigrasi, dan sebagainya. Contohnya saat Iran yang awalnya sekuler mengalami revolusi Islam akibat kediktatoran rezim Shah yang terjadi di 1979, dan menjadi Negara Islam setelahnya.
beberapa keuntungan dan kerugian dari sekulerisme :Â
1. Toleransi perbedaan (penyama rataan hak manusia) karena sudah tidak ada mayoritas dan minoritas dalam hal kepercayaan. Sehingga tidak ada konflik diskriminasi dan sebagainya akibat Agama seperti FPI, kasus Ahok, dan sebagainya.
2. Kemajuan sains dan penelitian karena semuanya harus berdasarkan data-data valid bukan kepercayaan.
3. Fleksibel dalam kehidupan individu akibat tidak bisa dipaksa untuk mengikuti kepercayaan-kepercayaan tertentu, beserta ajaran-ajarannya.