Mohon tunggu...
JepretPotret
JepretPotret Mohon Tunggu... Freelancer - ........ ........

........

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Transportation Outlook 2017: Merangkai Nusantara untuk Kesejahteraan Rakyat

18 Desember 2016   20:06 Diperbarui: 25 Desember 2016   22:26 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan kepulauan, tentu saja membutuhkan konektivitas yang handal dalam menghubungkan antar wilayah baik itu darat, laut maupun udara. Aksesibilitas transportasi dalam memacu pertumbuhan ekonomi bangsa, tentu saja dibutuhkan untuk  meningkatkan keterjangkauan antar wilayah, meningkatkan potensi pariwisata & menghilangkan disparitas harga. Budi Karya Sumadi yang baru dilantik menjadi Menteri Perhubungan pada 28 Juli 2016 oleh Presiden RI Joko Widodo, dituntut untuk berlari cepat dalam menghadirkan konektivitas transportasi ditengah keterbatasan sumber dana dari APBN. Bagaimana capaian performa Kementerian Perhubungan di tahun 2016 ini serta target program di tahun 2017? 

Kementerian Perhubungan melakukan pemaparan "Transportation Outlook 2017" pada 15 Desember 2016 lalu di Kantor Pusat Kemenhub Jakarta Pusat. Paparan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi oleh seluruh pejabat eselon satu Kemenhub. Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa ditengah keterbatasan APBN, dilakukan dengan efisiensi anggaran, optimalisasi konektivitas, serta reformasi SDM & manajemen. Di tahun 2016 sektor transportasi berkontribusi sebesar 5,18% terhadap PDB dan pertumbuhan sektor transportasi per tahun rata-rata di atas 7% lebih besar dari pertumbuhan PDB secara total. 

Total Anggaran Kemenhub Tahun 2017 sebesar Rp. 45,983 triliun, dimana alokasi jenis belanja yaitu Belanja Modal Rp. 28,77 triliun, Belanja Barang Non Operasional Rp 11,09 triliun, Belanja Barang Operasional Rp. 2,27 triliun, Belanja Pegawai Rp. 3,84 trliun. Sementara alokasi anggaran menurut unit kerja Eselon I yaitu Sekretariat Jenderal Rp. 527 miliar,  Inspektorat Jenderal Rp. 90 miliar, Balitbang Rp. 124 miliar, BPSDM Rp.  4,348 triliun, BPTJ Rp. 120 miliar, Ditjen Perkeretaapian Rp. 16,023 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 11,542 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp. 8,917 triliun, Ditjen Perhubungan Darat Rp. 4,272 triliun. Alokasi anggaran tersebut akan berfokus pada empat kebijakan yaitu peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi (13,64% ~ Rp. 6,27 triliun), peningkatan kapasitas (40,54% ~ Rp. 18,643 triliun), peningkatan kualitas pelayanan (27,12% ~ Rp. 12,47 triliun), tata kelola & regulasi (18,70% ~ Rp. 8,60 triliun).

Kebijakan peningkatan keselamatan & keamanan transportasi dilakukan pembangunan fasilitas keselamatan LLAJ & Jembatan Timbang, pembangunan SBNP, pembangunan Kapal Negara (Kapal Patroli & Kapal Navigasi), pembangunan & penyediaan fasilitas keselamatan penerbangan (fasilitas keamanan, pendaratan visual & pagar pengaman), Pembangunan SINTELIS KA, pengerukan alur & break water. 

Kebijakan peningkatan kapasitas dilakukan pembangunan & pengembangan terminal dan pelabuhan SDP, fasilitas pelabuhan laut, bandara, jaringan Kereta Api. Kemudian pengembangan infrastruktur perhubungan di wilayah tertinggal, terluar & perbatasan negara, pembangunan kapal & pengadaan bus, pembangunan kampus diklat beserta kelengkapannya. Kebijakan peningkatan kualitas pelayanan akan melakukan peningkatan kualitas SDM Perhubungan, penyusunan Pedoman & SOP, pengembangan & pembangunan sistem perizinan secara online, integrasi sistem TIK (teknologi informasi & komunikasi) di Pusdatin, subsidi pelayanan perintis (LLAJ, Penyeberangan, Angkutan Laut, Angkutan Udara & KA), serta rehabilitasi terminal, pelabuhan penyeberangan, pelabuhan laut, bandara serta kampus diklat. 

Kebijakan tata kelola dan regulasi antara lain untuk belanja operasional (gaji, tunjangan, operasional lainnya), Litbang & kegiatan pengawasan internal, penataan organisasi, komunikasi & kehumasan, serta penyusunan pemenugan Dokumen Perencanaan & Dokumen Lingkungan Hidup Program Strategis Perhubungan & Peraturan Perundang-undangan. 

Ada 10 target dan prioritas pembangunan di tahun 2017, yaitu: 

1. Lanjutan/penyelesaian kegiatan prioritas yang dihemat/dipotong dalam APBN-P Tahun 2016 serta kegiatan berstatus KDP (konstruksi dalam pengerjaan). 

2. Peningkatan kapasitas sarana & prasarana transportasi 

3. Dukungan dalam rangka konektivitas terhadap program prioritas nasional yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden (KSPN, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, serta Kawasan Tertinggal, Terdalam & Perbatasan Negara). 

4. Penyelesaian kegiatan kontrak tahun jamak (multiyears contract project) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun