Mohon tunggu...
Rismansyah Fajar Haryadi
Rismansyah Fajar Haryadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama saya Rismansyah Fajar Haryadi, saya mahasiswa Politeknik STIALAN Jakarta, Jeongyeoniee is my favourite

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Macet di DKI Bisa Diatasi?

27 Maret 2024   16:12 Diperbarui: 27 Maret 2024   16:22 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta merupakan salah satu kota terpadat di Indonesia. Yang menyebabkan padatnya Jakarta ini karena banyak orang yang berasal dari luar Jakarta datang ke Jakarta. Orang-orang ini datang ke Jakarta dengan tujuan berbeda. Ada yang datang untuk mencari pekerjaan, mencari kualitas pendidikan yang baik, untuk liburan, dan lain-lain. 

Dengan tujuan yang berbeda inilah tentunya berbanding lurus dengan mobilitas penduduk. Kebanyakan mobilitas penduduk Jakarta menggunakan mobil pribadi bukan angkutan umum. Tentunya akan menjadi lebih padat apabila menggunakan mobil pribadi ditambah dengan sebagian penduduk yang menggunakan angkutan umum. Sedangkan padatnya mobilitas tidak sebanding dengan luasnya jalanan raya dan jalan umum yang ada di Jakarta.

Tentunya macet di Jakarta terjadi di jam-jam penting seperti pagi hari, sore hari, dan malam di jam 6-7 WIB. Pagi hari biasanya macet di waktu orang-orang yang berangkat kerja dan di saat yang bersamaan tentunya banyak siswa siswi yang berangkat di waktu yang sama. Kejadian macet di pagi hari ini biasanya terjadi di Jalan Pancoran Timur 2 dimana orang pengguna mobil lewat sini untuk menuju ke arah Jalan Gatot Subroto. 

Macet yang disebabkan oleh penyempitan jalan ada di Jalan Gatot Subroto, Jalan Tambak, sedangkan di Jalan Raya Sultan Agung juga macet di Pagi hari yang ke arah Kuningan dan Sudirman disebabkan orang berangkat kerja. Begitu pula di Jalan Raya Kasablanka dan Jalan Prof Dr Satrio macet karena luas jalan raya yang tidak sebanding dengan banyaknya kendaraan.

Banyaknya kendaraan di Jakarta disebabkan karena DKI Jakarta merupakan pusat ekonomi. Pusat ekonomi yang dimaksud adalah kegiatan produktif untuk bekerja seperti bertambahnya para transportasi online mobil dan motor, orang kantoran PNS maupun swasta. Berdasarkan data BPS pada tahun 2021-2022 pengguna sepeda motor meningkat dari 16 juta ke 17 juta. Tentu saja pada tahun 2024 ini pengguna kendaraan jalan raya makin meningkat. Macet juga terjadi karena rasa gengsi, banyak orang yang mau pamer dan membanggakan kendaraan miliknya terutama mobil.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota DKI Jakarta. Pemerintah telah membuat Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan nomor 155 tahun 2018 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap. Kebijakan ganjil genap ini adalah sebuah kebijakan berupa pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor. 

Pembangunan MRT agar ada warga DKI Jakarta yang tidak melalui jalan raya. Pemerintah juga telah membangun jalan layang. Jalan layang yang dibuat terkadang tidak efektif karena macet bisa terjadi di jalan layang yang telah dibangun. Pemerintah juga telah melakukan penambahan Armada Transjakarta. Kebijakan yang dibuat pemerintah di atas sudah sangat baik namun di sejumlah Jalan Raya masih ada beberapa yang macet. Jalan raya Gatot Subroto kearah Tendean salah satunya kebijakan jalan layang tetap terjadi macet. Kebijakan Transjakarta di Jalan Gatot Subroto juga tetap macet karena banyaknya pengendara kendaraan pribadi.

Mengatasi kemacetan di DKI Jakarta tentu tidak mudah, karena DKI Jakarta merupakan pusat ekonomi. Warga DKI Jakarta juga ada yang mencari kehidupannya melalui transportasi online. Berdasarkan data dan fakta di atas maka cara mengatasi kemacetan di DKI Jakarta bisa diatasi dengan memperbesar luas jalan raya dan mengurangi rasa gengsi. 

Memperbesar jalan raya memang tidak mudah karena harus mempertimbangkan beberapa hal penting. Ketika memperbesar jalan raya tidak bisa maka kita harus mengurangi rasa gengsi dan egois karena itu merupakan cara untuk mengatasi kemacetan seperti kalau kantor dekat berjarak 6-8 kilometer lebih baik menggunakan kendaraan sepeda motor saja. 

Cara lain untuk mengurangi macet adalah jam masuk kantor yang disesuaikan agar pengguna kendaraan dan jalan raya tidak berangkat secara bersamaan. Tentunya kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI tetap harus dilaksanakan karena kebijakan mereka sangat baik untuk mengurangi kemacetan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun