Masyarakt pada umumnya akan memiliki anggapan jika seseorang melakukan korupsi maka yang akan mengalami kerugian adalah negara. Padahal dapat kita ketahui jika negara mengalami kerugi, maka yang akan merasakan kerugi tersebut adalah masyarakat sendiri. Karena proses anggaran pembangunan dipangkas oleh para pelaku korupsi.
3. Masyarakat kurang sadar dirinya terlibat korupsi
Terbiasa pada kegiatan korupsi sehari-hari dengan cara terbuka berisiko membuat masyarakat tidak kritis pada aktivitas korupsi yang dilakukannya. Contoh, di sebuah daerah yang kerap terlihat seorang pegawai yang pulang atau pergi ke pusat perbelanjaan jauh sebelum waktu kerja usai sehingga tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan ditiru pekerja yang lebih muda.
4. Masyarakat kurang sadar korupsi bisa dicegah dan diberantas
Masyarakat berpandangan bahwa yang kerap berlaku di tengah masyarakat yaitu mencegah dan menindak korupsi merupakan tanggung jawab penuh bagi pemerintah. Padahal, pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pribadi dan profesional merupakan tanggung jawab semua masyarakat. Tidak hanya pemerintah saja jika saja masyarakat sadar akan hal tersebut maka pemberantasan untuk para koruptor akan lebih mudah dilakukan karena akan terjun langsung dilapangan.
5. Aspek peraturan perundang-undangan
Korupsi juga berisiko timbuh karena adanya kelemahan dalam peraturan perundang-undangan. Peraturan tersebut dapat berisi poin yang hanya menguntungkan penguasa sebagai contoh tidak memiliki kualitas dalam hukum, kurang disosialisasikan kepada masyarakat, sanksi yang didapatkan kebnayakan terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemah di bidang evaluasi dan revisi.
BAGAIMANA PERLAKUAN HUKUM YANG ADA DI INDONESIA TERHADAP KORUPSI ?
Terdapat banyak kasus korupsi yang cukup besar terjadi di Indonesia berikut ini merupakan kasus yang terbesar yang pernah terjadi di Indonesia bersertakan dengan putusan hakim kepada sang pelaku korupsi tersebut.
1. Kasus PT Asabri
Kasus yang dilakukan oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata  Republik Indonesia atau disingkat sebagai (Asabri), menjadi yang terbesar yang pernah terjadu di Indonesia,  jumlah kerugian yang didapatkan dari kasus dugaan pengelolaan dana investasi periode  2012 sampai 2019 PT Asabri mencapai Rp23,74 triliun. Data ini  berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.  Kasus Asabri membuat 7 terdakwa dituntut 10 tahun penjara  sampai hukuman mati. Selain itu uang pengganti kerugian untuk  negara mencapai belasan triliun rupiah