Mohon tunggu...
Jeny Puspita Pratiwi T H
Jeny Puspita Pratiwi T H Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA D4 PROGRAM STUDI PENGOBAT TRADISIONAL UNIVERSITAS AIRLANGGA

Haii aku Jeny, aku juga suka menggambar dan juga menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Maraknya Publikasi LGBT terhadap Karakter Anak Negeri

12 Juni 2022   15:45 Diperbarui: 12 Juni 2022   16:08 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cinta, sebuah kata yang sangat identik dengan sepasang manusia pria dan wanita yang saling mengasihi. Walaupun pada dasarnya, cinta memiliki arti yang sangat luas. Tidak hanya hubungan antara pria dan wanita, tapi cinta juga bisa hadir diantara hubungan ibu dan anak, kakak dengan adiknya, maupun dengan hubungan kita dengan saudara dan teman. 

Tapi apa jadinya jika rasa cinta itu hadir antara dua insan manusia dengan gender yang sama. Bagaimana hal itu bisa terjadi? dan apakah hal itu wajar?. Mungkin sebagian dari kita masih banyak yang terheran, namun hal ini memang benar adanya. Hubungan antar sesama jenis ini bisa dikategorikan dalam tindakan LGBT. 

Dimana LGBT ini merupakan kependekan dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Lesbian merupakan sebutan untuk hubungan antar sesama wanita, dan gay merupakan sebutan untuk hubungan antar sesama pria. Yang tentunya hubungan ini tidak hanya sebatas teman namun juga ada ketertarikan seksual diantara mereka.  

Cinta sesama jenis ini bahkan telah dilakukan selama 50 tahun terakhir, hingga sekarang masih dianggap wajar oleh beberapa negara memperbolehkan praktik LGBT ini. Dari beberapa jurnal yang saya baca ditemukan fakta ada 30 negara yang melegalkan LGBT. Negara negara tersebut diantaranya ada Australia, Belanda dan Amerika serikat.

Selain ada negara yang mendukung, pasti ada juga negara yang kontra dengan praktik ini. Negara - negara tersebut diantaranya ada Brunei Darussalam, Arab Saudi, Afghanistan, Somalia, dan termasuk juga Indonesia. Lalu mengapa negara negara tersebut ditolak di negara-negara tersebut?. 

Kebanyakan dari negara tersebut menolak LGBT karena bertentangan dengan ajaran agama yang mereka anut. Dimana mayoritas penduduk negara tersebut beragama Islam, yang tentunya praktik tersebut tidak sesuai dengan syariah Islam.

Maraknya praktik LGBT di luar negeri membuat sebagian orang menganggap hal tersebut  sebagai sebuah tren yang ingin diikuti dan dicoba. Praktik ini dianggap lebih mudah dibanding dengan menjalankan hubungan normal seperti hubungan antara pria dan wanita. 

Hubungan ini juga tidak akan mengakibatkan kehamilan seperti pada umumnya, dimana hal ini sangat ditakutkan terjadi oleh banyak pasangan muda jika terjadi di luar nikah. Oleh karena itu hubungan sesama jenis atau homoseksual dipilih menjadi salah satu jalan keluarnya. 

Seiring perkembangan zaman LGBT semakin luas menyebar ke berbagai negara. Hal itu juga sangat terbantu dengan adanya media sosial yang memudahkan berbagi informasi tersampaikan dengan cepat. Semakin hari tren LGBT makin dikenal luas oleh banyak kalangan. Dari anak-anak maupun paruh baya bisa mengakses informasi tentang LGBT dengan mudah melalui media sosial. Tak heran lagi jika saat ini LGBT sudah dikenal di banyak negara.

Akhir-akhir ini konten bertajuk LGBT pun sedang ramai dibicarakan di negara kita. Banyak sekali konten-konten di media sosial yang membahas hal tersebut. Dan tidak sedikit dari masyarakat juga tertarik konten yang seperti itu. Mungkin hal ini jarang terjadi dilingkungan sekitar mereka, hingga rasa ingin tahu pun membuat mereka menjadi tertarik dengan konten-konten tersebut.

Bahkan saat ini konten-konten berbau LGBT sedang menjadi sebuah trend yang sering dibagikan melalui media sosial. Makin hari makin banyak yang mengakui di depan publik bahwa dirinya adalah seorang gay, lesbian atau pun telah melakukan praktik LGBT lainnya. 

Mereka sudah tidak malu lagi mengakui hal tersebut. Dengan adanya perkembangan berbagai platform digital yang sangat pesat, memudahkan konten-konten seperti ini pun mudah tersebar. Kampanye pembebasan praktik LGBT pun juga sedang marak di gencarkan. 

Mereka menganggap larangan adanya LGBT di Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia. Mereka tidak menyadari, justru yang menjadi pelanggar HAM adalah mereka sendiri. Korban dari kaum LGBT ini tidak jarang adalah anak-anak dan orang-orang lemah dari segi pendidikan dan ekonomi.

Lalu apa masalahnya jika konten-konten itu mudah diakses dan didapatkan?. Tentunya hal ini akan banyak mendatangkan dampak negatif bagi masyarakat kita. Dengan banyaknya konten tersebut menyebar, dikhawatirkan masyarakat akan menganggap LGBT itu adalah hal yang wajar, 

dan memperbolehkan praktik tersebut dilakukan. Hal yang lebih mengkanhwaytirkan lagi adalah bagaimana dampaknya jika konten-konten tersebut dilihat oleh anak-anak, remaja, dan lainnya. 

Menurut saya jika hal ini dibiarkan begitu saja pasti akan mendatangkan banyak dampak buruk bagi generasi muda kita. Makin lama masyarakat akan menganggap LGBT itu merupakan hal bisa dan tentunya praktiknya pun juga akan semakin marak terjadi. 

Seperti yang kita ketahui bahwa pasangan homoseksual akan sering bergonta-ganti pasangan. Dimana hal ini tentunya akan memudahkan seseorang homoseksual berpotensi tinggi terkena penyakit menular. Banyak juga pelajar yang mengakui bahwa dirinya seorang homoseksual juga menghadapi permasalahan di bidang pendidikan, seperti putus sekolah dan lain-lain. 

Dengan berbagai dampak negatif yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa publikasi LGBT perlu diawasi dan juga perlu diberi batasan. Jika tidak dilakukan praktik LGBT akan semakin meluas dan makin banyak terjadi di Indonesia. 

Generasi muda seharusnya perlu  kita jauhkan dari hal-hal tersebut. Oleh karena itu diperlukan kesadaran diri sendiri, peran orang tua sebagai pengawasan orang tua dalam bermedia sosial. Pemerintah juga seharusnya ikut andil dalam hal ini, seperti memberikan penyuluhan kepada masyarakat tenga LGBT,

dan  membatasi kampanye dukungan adanya LGBT di Indonesia. pemerintah juga perlu memberikan aksi nyata seperti memberikan pidana maupun rehabilitasi bagi orang-orang yang melakukan LGBT. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun