oleh Jenviari Duan
Indonesia merupakan negara yang menganut pemerintahan demokrasi, dimana pemerintahan berada ditangan rakyat. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pada tanggal 9 april 2014 Indonesia menyelenggarakan pesta demokrasi atau pemilihan umum untuk anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pemilihan umum ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia. Namun untuk pemilih di luar negeri, hari pemilihan setempat antara 5 atau 6 april 2014 di masing-masing negara domisilih pemilih.
Pemilihan umum kali ini dapat dikatakan aman dan tertib, namun ada beberapa hal yang terjadi dalam proses demokrasi ini. Di kecamatan ngampilan, Yogyakarta, banyak peserta pemilih yang tidak mengenal para calon legislatifnya. Masyarakat ini belum menentukan siapa yang menjadi pilihan mereka sebelum menyoblos, mereka beru memilih calon legislatifnya saat berada dibilik yang sudah disediakan oleh panitia pemilu. Hal ini dapat menimbulkan kalangan golput yang semakin tinggi, karena masyarakat kurang mengenal dan tidak tahu siapa yang menurut mereka pantas menjadi wakil rakyat. Hal ini terlihat saat masyarakat menentukan pilihan mereka. Pada saat dibalik bilik yang sudah disediakan panitia, mereka sangat menyita banyak waktu untuk berfikir siapa yang pantas duduk di bangku legislatif mewakili mereka. Namun panitia pemilu 2014 telah mengantisipasi hal itu dengan menempelkan contoh suarat suara yang berisi para calon legislatif di sekitar tempat pemungutan suara. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang kurang mengenal para calon legislatif dapat membaca dahulu dan mengenali caleg-caleg siapa saja yang menyalonkan pada pemilu 2014. Selain itu masyarakat diharapkan dapat benar-benar menentukan pilihan mereka dan tidak asal nyoblos yang penting tidak golput.
Masyarakat tidak mengenal para calon legislatif dan alasan mereka datang ke tempat pemungutan suara adalah yang penting tidak golput. Banyak pihak yang menaruh perhatian besar terhadap pemiliu legislatif. Hal ini terlihat dalam perbincangan masyarakat yang akhir-akhir ini sedang membincangkan pemilu. Namun msyarakat ini banyak yang membincangkan calon presiden dari pada calon legislatif di daerah maasing-masing. Namun meskipun tidak mengenal calon legislatifnya bukan berarti hal itu menjadi alasan untuk tidak menyoblos, karena masyarakat pasti mengenal partai politik yang mereka pilih dan menyoblos partai sama sahnya dengan menyoblos nama caleg. Para caleg yang kurang dalam mengenalkan dirinya kepada masyarakat membuat masyarakat tidak tahu akan memilih siapa. Banyak ibu rumah tangga yang mengenal calegnya hanya dari suaminya, sehingga ibu rumah tangga memilih apa yang dipilih suaminya. Demikian juga para pemuda yang baru kali pertama berpartisipasi dalam pemilu, mereka juga mengikuti orangtuanya atau teman uutuk memilih calegnya bukan benar-benar yang sesuai dengan mereka harapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H