Mohon tunggu...
Jenni Susanto
Jenni Susanto Mohon Tunggu... lainnya -

keep the spirit

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

WN Inggris Diduga Miliki Rumah Pribadi di Depok

7 Maret 2012   06:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:24 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13311013221062363898

Warga negara Inggris, Carol Lesley Engmann (53), yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan visa kunjungan ke Indonesia diketahui memiliki kekayaan pribadi berupa rumah tinggal. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Pendidikan No. 4 RT 005 RW 03, Cinangka, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. “Iya benar Carol punya rumah pribadi di lingkungan saya, Dia sudah sekitar 10 tahun menempati rumah yang berdiri di tanah seluas 785 m2 itu,” kata Ketua RT 005 RW 03 Kelurahan Cinangka, Munawar.

Dikatakan, saat ini dia masih menahan SPPT PBB 2012 asli rumah tersebut atas nama wajib pajak Carol Lesley Engmann. Sebab, lanjutnya, dalam SPPT PBB itu menerangkan wajib pajak Carol beralamat di Kp. Bulak No. 4 RT 003 RW 03, Cinangka, Depok. “SPPT PBB terbit berdasarkan nama dan alamat di KTP. Sementara dia warga negara asing dan saya sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat pengantar pembuatan KTP atas nama yang bersangkutan,” kilah Munawar.

Ketua LSM Forum Komunikasi Rakyat untuk Transparansi (FORSI) Berman Nainggolan, juga mensinyalir ada sindikasi permainan antara Carol dengan sejumlah oknum pejabat Kota Depok untuk menerbitkan PBB atas nama yang bersangkutan. “Inspektorat Kota Depok harus menyelidiki kejanggalan masalah ini. Kalau tidak mau menyelidiki berarti instansi tersebut juga terlibat dalam permainan ini. Carol Lesley Engmann terbukti adalah WNA dan sudah diperiksa Imigrasi Jakarta Selatan terkait dugaan kuat penyalagunaan visa kunjungan,” bebernya.

Rumah berpagar putih yang diduga kuat milik Carol Lesley Engmann berdasarkan SPPT PBB 2012 memiliki tagihan sebesar Rp 708. 750. SPPT PBB ini ditandatangani Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Depok Doddy Setiadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun