Pelanggan yang kebiasaan tawar nawar meski harga barang tersebut sudah murah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat. Banyak sekali toko, pasar, butik pinggir jalan yang menjumpai pelanggannya menawar, meski harga produk tersebut sudah cukup murah. Bagi para pelanggan, murah maupun mahal yang penting nawar dulu, siapa tahu bisa mendapat diskon lagi. Namun sebenarnya bagi para penjual dan pemilik toko, aksi tawar menawar antara pelanggan dan penjual menjadi hal yang merugikan dan meresahkan.
Karena dari segi penjualan, harga produk yang dijual sudah disesuaikan dengan modal dan keuntungan. Jika masih ditawar, penjual akan kehilangan keuntungan. Padahal biaya operasional toko, kios didalam pasar, dan butik pinggir jalan juga memerlukan biaya, belum lagi pajak yang ditetapkan pemerintah. Jika keuntungannya tidak ada, bagaimana penjual bisa mengembangkan usahanya?
Mirisnya, banyak sekali toko dan kios yang bangkrut akibat keuntungan dan kerugian yang tidak seimbang. Dengan banyaknya toko yang gulung tikar, akan semakin banyak juga angka pengangguran di Indonesia. Seharusnya masyarakat Indonesia tidak melakukan tawar menawar di setiap toko maupun kios. Seperti pada supermarket maupun mall, tidak ada yang namanya tawar menawar antar penjual dan pembeli.
Karena harga setiap produk sudah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat, selain jika sedang diskon. Dengan adanya akses tawar menawar di toko, pasar, maupun butik, seringkali masyarakat menawar dengan harga yang tidak rasional. Contohnya harga sebuah produk sepuluh ribu rupiah, pelanggan tersebut menawar sebanyak lima ribu rupiah. Sudah setengah harganya sendiri, penjualnya dapat untung darimana. Hal itu yang merepotkan penjual, masyarakat seringkali menawar tanpa memikirkan harga yang masuk akal.
Seperti yang kita ketahui, masyarakat Indonesia identik dengan aksi tawar menawar jika sedang berbelanja di toko, pasar, maupun butik. Hal tersebut meresahkan para penjual karena keuntungan dan kerugian nya yang tidak seimbang. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya toko yang gulung tikar dan meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia. Masyarakat pun juga melakukan aksi tawar menawar tanpa mempertimbangkan harga yang rasional. Menawar boleh saja, namun harus masuk akal dan disesuaikan dengan keuntungan dan kerugian penjual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H